Berita Populer Kalteng

Populer Kalteng, Aksi Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, M Yusi Abdhian Jabat Kakanwil Kemenag

Berita Populer Kalteng, aksi Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, tuntut realisasi plasma 20 persen hingga Kakanwil Kemenag baru dilantik di Jakarta

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN
MENGGELAR AKSI - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025). 

Breaking News, Aksi Aliansi Masyarakat Dayak di Kantor Gubernur, Tuntut Plasma dan Pembebasan Rekan

 

MENGGELAR AKSI - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).
MENGGELAR AKSI - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).(TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)

 

Ringkasan Berita:
  • Puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).
  • Mereka menuntut pembebasan rekan yang ditangkap oleh aparat kepolisian.
  • Menolak tuduhan masyarakat menduduki pabrik PT Kapuas Maju Jaya (KMJ),  dan tuduhan merebut lahan perusahaan tersebut.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/11/2025).

Massa datang mengenakan atribut adat Dayak, sebagian membawa spanduk dan poster berwarna kuning yang berisi berbagai tuntutan.

Aksi tersebut berlangsung di bawah terik matahari dengan pengamanan ketat aparat kepolisian.

Dalam aksinya, mereka menolak tuduhan yang menyebut masyarakat telah menduduki pabrik PT Kapuas Maju Jaya (KMJ) dan menguasai lahan. 


Baca Selengkapnya

BNNP Kalteng Periksa Pegawai Kanwil Kemenham Kalteng Terkait Narapidana Terlibat Jaringan Narkoba

 

MEMAPARKAN - Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Rulsan Abdul Rasyid saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba seberat 8,3 kilogram, Senin (10/11/2025).
MEMAPARKAN - Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Rulsan Abdul Rasyid saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba seberat 8,3 kilogram, Senin (10/11/2025).(BNNP Kalteng untuk Tribunkalteng.com)

 

Ringkasan Berita:
  • Personel BNNp Kalteng memeriksa pegawai Kanwil KemenHAM Kalteng inisial E, terkait keterlibatan napi pengungkapan kasus 8,3 kg narkoba.
  • Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Kristina Meinita Samosir menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan.
  • Sebelumnya, BNNP Kalteng bekerja sama dengan BNNP Kalbar menggagalkan upaya penyulundupan narkoba seberat 8,3 kg dan 211 butir ekstasi.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Narkotika Nasional Prorvinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memeriksa pegawai Kanwil KemenHAM Kalteng inisial E.

E diperiksa BNNP sebagai saksi pada kasus peredaran narkoba seberat 8,3 kilogram diduga melibatkan narapidana di Lapas Sampit dan Lapas Perempuan Palangka Raya.

Informasi tersebut dibenarkan Kanwil KemenHAM Kalteng melalui keterangan resmi tertulis.

Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng, Kristina Meinita Samosir menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan.

Kanwil KemenHAM juga telah melakukan tes urine terhadap pegawai inisial E dan hasilnya negatif.


Baca Selengkapnya

Mediasi di Kantor Gubernur, Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu Soroti PT Kapuas Maju Jaya Tak Ada HGU

 

WAWANCARA - Perwakilan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, Cornelis saat diwawancarai awak media usai mediasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).
WAWANCARA - Perwakilan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, Cornelis saat diwawancarai awak media usai mediasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (12/11/2025).(TRIBUNKALTENG.COM/ MUHAMMAD IQBAL ZULKARNAIN)

 

Ringkasan Berita:
  •  Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu menyoroti PT Kapuas Maju Jaya, yang menurutnya belum memiliki HGU namun tetap beroperasi di lapangan.
  • Pada mediasi, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng Rabu (12/11/2025), pihaknya pertanyakan komitmen perusahaan terkait pemenuhan lahan plasma 20 persen.
  • Perwakilan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu Cornelis ancam bila tuntutan masyarakat terkait plasma dan keadilan lahan tidak segera direspons, gerakan masyarakat Dayak akan semakin meluas.
  •  

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, akhirnya diterima untuk melakukan mediasi, di Aula Jayang Tingang Lantai I, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/11/2025).

Perwakilan Aliansi Masyarakat Dayak Bersatu, Cornelis menilai, banyak perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah selama ini sengaja menyamakan konsep plasma dengan Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu akar persoalan yang membuat kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar tidak dijalankan secara benar.

“Plasma dan CSR itu berbeda. CSR sifatnya sosial dan umum, sementara plasma adalah bentuk kemitraan ekonomi yang konkret. Plasma adalah bagian dari hasil usaha perkebunan yang wajib dibagikan kepada masyarakat sekitar,” tegas Cornelis, Rabu (12/11/2025).

Cornelis menjelaskan, perusahaan yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.000 hektare, misalnya, wajib mengalokasikan 20 persen dari lahan tersebut untuk masyarakat sekitar sebagai plasma.


Baca Selengkapnya

Ditjenpas Kalteng Musnahkan Barang Terlarang Temuan Hasil Razia di Lapas dan Rutan

 

MEMUSNAHKAN - Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana memusnahkan barang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, Rabu (12/11/2025).
MEMUSNAHKAN - Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana memusnahkan barang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, Rabu (12/11/2025).(DITJENPAS KALTENG UNTUK TRIBUNKALTENG.COM)

 

Ringkasan Berita:
  • Kanwil Ditjenpas Kalteng, memusnahkan barang terlarang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, Rabu (12/11/2025).
  • Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan, pemusnahan ini merupakan upaya menerapakan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).
  • Barang-barang yang ditemukan antara lain handphone, alat cukur, serta barang elektronik.

 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), memusnahkan barang temuan hasil razia di Lapas dan Rutan, Rabu (12/11/2025).

Pemusnahan itu merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan razia, di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan di bawah Kanwil Ditjenpas Kalteng.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana menegaskan, pemusnahan ini merupakan upaya menerapkan Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).

“Kegiatan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menjadi bukti kesungguhan kita dalam mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bebas dari barang terlarang," ujar Murdiana.


Baca Selengkapnya

M Yusi Abdhian Resmi Dilantik Sebagai Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah

 

RESMI DILANTIK - MENTERI Agama RI resmi melantik M Yusi Abdhian, sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kalimantan Tengah, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
RESMI DILANTIK - MENTERI Agama RI resmi melantik M Yusi Abdhian, sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Kalimantan Tengah, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).(ISTIMEWA)

 

Ringkasan Berita:
  • M Yusi Abdhian resmi dilantik sebagai Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, di Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).
  • Dirinya diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kalteng.
  • Sebelumnya Hasan Basri menjalankan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Kalteng, sambil menunggu penetapan pejabat definitif.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Agama Republik Indonesia resmi melantik M Yusi Abdhian, sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, di Jakarta, pada Rabu (12/11/2025).

Kabar pelantikan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalteng, Hasan Basri.

“Iya, benar. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kalteng,” ujar Hasan Basri saat dikonfirmasi TribunKalteng.com, Rabu (12/11/2025).

Untuk diketahui, Hasan Basri sebelumnya sempat menjalankan tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kakanwil Kemenag Kalteng, sambil menunggu penetapan pejabat definitif.

Setelah pelantikan resmi M Yusi Abdhian, ia kembali melaksanakan tugas utamanya sebagai Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalteng.


Baca Selengkapnya

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved