Harga Emas Hari ini

Harga Emas Hari ini Senin 16 Maret 2026 cek Prediksi Antam, UBS dan Galeri24 Terupdate

Harga emas PT Antam, UBS dan Galeri24 hari ini, Senin 16 Maret 2026 cek prediksi. Diperkirakan mengalami pergerakan seiring tren global.

Tayang:
Editor: Nia Kurniawan
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
TOKO EMAS - Pedagang menunggu pembeli di toko emas Komplek Pasar Baru Palangka Raya, diperkirakan mengalami pergerakan seiring tren global dan kurs rupiah terhadap dolar AS. 

TRIBUNKALTENG.COM - Harga emas PT Antam, UBS dan Galeri24 hari ini, Senin 16 Maret 2026 cek prediksi.

Berikut prediksi harga emas besok Senin 16 Maret 2026 harga emas batangan dari PT Antam, UBS, dan Galeri24 diperkirakan mengalami pergerakan seiring tren global dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Baca juga: Mojtaba Khamenei Dari Iran ke Moskow Efek AS-Israel, Dirawat Dekat Kediaman Presiden Rusia Putin

Berdasarkan tren global dan kurs rupiah terhadap dolar AS, harga emas batangan PT Antam diperkirakan berada di kisaran Rp 1.200.000 per gram.

Sementara itu, harga emas UBS diprediksi berada di sekitar Rp 1.180.000 per gram, dan Galeri24 di level Rp 1.190.000 per gram.

Emas Antam tetap menjadi acuan utama investasi dengan sertifikat resmi, sementara UBS dan Galeri24 menawarkan variasi harga yang kompetitif untuk pecahan kecil hingga besar.

Berikut prediksi harga emas PT Antam, UBS dan Galeri24, Senin 16 Maret 2026:

Prediksi Harga Emas Antam 16 Maret 2026
0,5 gram = Rp 650.000

1 gram = Rp 1.200.000

2 gram = Rp 2.350.000

3 gram = Rp 3.500.000

5 gram = Rp 5.750.000

10 gram = Rp 11.400.000

25 gram = Rp 28.300.000

50 gram = Rp 56.500.000

100 gram = Rp 112.800.000

Prediksi Harga Emas Galeri24 16 Maret 2026
0,5 gram = Rp 640.000

1 gram = Rp 1.190.000

2 gram = Rp 2.330.000

3 gram = Rp 3.480.000

5 gram = Rp 5.720.000

10 gram = Rp 11.350.000

25 gram = Rp 28.200.000

50 gram = Rp 56.400.000

100 gram = Rp 112.600.000

Prediksi Harga Emas UBS 16 Maret 2026
0,5 gram = Rp 630.000

1 gram = Rp 1.180.000

2 gram = Rp 2.320.000

3 gram = Rp 3.460.000

5 gram = Rp 5.700.000

10 gram = Rp 11.300.000

25 gram = Rp 28.100.000

50 gram = Rp 56.300.000

100 gram = Rp 112.500.000

Harga emas hari Minggu (15/3/2026), dari produk Galeri 24 dan UBS mengalami penurunan di Pegadaian.

Emas merupakan instrumen safe-haven atau aset pelindung nilai yang mampu menjaga kekayaan dari dampak inflasi. 

Meski demikian, harga emas memiliki sifat fluktuatif, di mana nilainya dapat bergerak naik atau turun akibat pengaruh berbagai faktor, mulai dari kebijakan ekonomi dan kondisi geopolitik hingga dinamika permintaan pasar.

Secara umum, nilai emas cenderung menguat saat terjadi ketidakpastian ekonomi maupun gejolak politik global. 

Pada awal tahun 2026, harga emas berhasil menembus rekor tertinggi dengan melampaui angka Rp3 juta per gram.

Berdasarkan laporan dari situs resmi Pegadaian pada Minggu pagi, grafik harga harian emas kembali mengalami penurunan. 

Untuk ukuran 1 gram, emas produksi Galeri 24 turun sebesar Rp27.000, sehingga harganya berubah dari Rp3.039.000 menjadi Rp3.012.000.

Sementara itu, harga emas UBS untuk gramasi yang sama juga mengalami penurunan sebesar Rp29.000, membuat harganya turun dari Rp3.055.000 ke posisi Rp3.026.000.

Berikut daftar harga emas hari ini selengkapnya:

Harga emas Galeri 24

0,5 gram: Rp1.580.000
1 gram: Rp3.012.000
2 gram: Rp5.951.000
5 gram: Rp14.768.000
10 gram: Rp29.456.000
25 gram: Rp73.244.000
50 gram: Rp146.372.000
100 gram: Rp292.598.000
250 gram: Rp729.697.000
500 gram: Rp1.459.392.000
1.000 gram: Rp2.918.748.000

Harga emas UBS

0,5 gram: Rp1.635.000
1 gram: Rp3.026.000
2 gram: Rp6.005.000
5 gram: Rp14.839.000
10 gram: Rp29.523.000
25 gram: Rp73.660.000
50 gram: Rp147.660.000
100 gram: Rp293.919.000
250 gram: Rp734.581.000
500 gram: Rp1.467.437.000

Waspada Investasi Emas Bodong

Investasi emas kini kembali menjadi primadona di tengah fluktuasi pasar global. Namun, di balik kemudahannya, bayang-bayang investasi bodong tetap mengintai.

Kasus terbaru yang mengguncang pasar Asia dengan kerugian mencapai Rp30 triliun menjadi peringatan keras bagi para calon investor.

Menanggapi fenomena tersebut, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih selektif.

Ia mengusung prinsip "Legal dan Logis" sebagai tameng utama dalam berinvestasi.

"Kami ingin masyarakat tenang bahwa investasi mereka dikelola lembaga negara dengan fundamental kuat. Di Pegadaian, setiap gram emas digital didukung fisik yang nyata dan tersimpan aman," ujar Eko, Selasa (3/2/2026).

Berikut adalah 5 hal wajib yang harus Anda periksa secara cermat sebelum terjun ke investasi emas digital:

1. Cek Legalitas dan Pengawasan Regulator

Izin operasional adalah harga mati. Pastikan platform yang Anda gunakan telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tercatat resmi di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

Legalitas ini adalah bentuk perlindungan hukum jika terjadi sengketa di kemudian hari.

2. Pastikan Ada Emas Fisiknya (Underlying Asset)

Jangan tertipu angka di layar ponsel. Platform terpercaya wajib menjamin rasio 1:1. Artinya, setiap 1 gram emas digital yang Anda beli, harus ada 1 gram emas fisik nyata yang tersimpan di brankas resmi. Tanpa jaminan ini, saldo digital Anda hanyalah angka tanpa nilai aset.

3. Transparansi Harga dan Selisih (Spread)

Spread adalah selisih antara harga beli dan harga jual. Bandingkan spread antar-platform secara organik.

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real-time dan transparan tanpa ada biaya siluman saat Anda melakukan pencairan.

4. Likuiditas: Mudah Cair dan Bisa Dicetak

Investasi yang baik adalah investasi yang mudah dicairkan saat butuh dana mendesak. Pastikan platform memiliki fitur buyback yang cepat.

Selain itu, pastikan saldo digital Anda bisa dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat kapan saja.

5. Reputasi dan Keamanan Digital

Cek rekam jejak perusahaan. Di era siber, pastikan aplikasi memiliki keamanan berlapis seperti 2FA (Two-Factor Authentication) dan enkripsi data.

Memilih lembaga dengan fundamental negara, seperti Pegadaian, memberikan keamanan infrastruktur yang lebih terjamin dari risiko peretasan.

(Tribunkalteng)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved