TRIBUNKALTENG.COM - Berikut data terkini Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilgub Jambi 2024, cek juga Link KPU untuk cek hasil Real Count Pilkada 2024.
Pantau update Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilgub Jambi 2024 yang akan dirilis lembaga survei atau Link KPU.
Live update Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilgub Jambi 2024 dapat diakses melalui link yang tersedia, cek hasil Count Pilkada 2024.
Nah, Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilgub Jambi 2024 dapat disaksikan melalui live streaming.
Baca juga: TERKINI Hasil Real Count Pilgub Kalteng 2024 Link KPU, Quick Count Streaming, Harati dan Koyem-SHD?
Baca juga: Hasil Real Count Pilbup Pemalang Jateng 2024 Cek Link KPU atau Quick Count, Nasib Vicky Prasetyo
Diketahui Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilgub Jambi 2024 paling cepat dimulai pada Rabu, 27 November 2024 mulai pukul 15.00 WIB.
Waktu Hasil Quick Count Pilkada 2024 Pilgub Jambi 2024 itu tepatnya dua jam setelah pencoblosan berakhir.
Diketahui, hari pencoblosan Pilkada 2024 berlangsung Rabu, 27 November 2024.
Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA sudah memulai Quick Count atau hitung cepat untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi.
LSI Denny JA melakukan quick count bertempat di Hotel Aston Kota Jambi secara tertutup, pada Rabu (27/11).
Proses hitung cepat atau quick count Pilkada Jambi 2024 yang dilakukan masih dalam tahap pengumpulan data.
Pantauan Tribun di lokasi, beberapa tim dari paslon sudah memadati lokasi untuk memantau hasil quick count. Sesekali mereka tampak keluar masuk ruangan.
Hingga saat ini, data suara yang masuk baru mencapai 20 persen dari total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, kecuali Kabupaten Kerinci.
Kabupaten Kerinci memulai proses penghitungan dengan memprioritaskan hasil Pilkada untuk calon bupati, sehingga hasil quick count dari wilayah ini belum terintegrasi sepenuhnya.
LSI Denny JA menjadi satu-satunya lembaga survei yang terdaftar resmi di KPU untuk melaksanakan quick count Pilkada Jambi 2024.
Berdasarkan informasi, metode yang digunakan mencakup pengambilan sampel di sekitar 275 TPS yang tersebar secara merata di seluruh kabupaten/kota.
Saat ini, hasil sementara quick count belum dapat diakses sepenuhnya, karena data yang dihimpun masih dalam tahap awal.
Proses penghitungan terus berlangsung dan dilakukan secara tertutup, dan publik diharapkan bersabar menunggu hasil lebih lengkap yang akan diumumkan dalam beberapa waktu ke depan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan sejumlah nama yang maju dalam Pilkada 2024.
Diketahui dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 terdapat dua pasangan calon (paslon) yang berpartisipasi.
Sebanyak dua pasangan calon (paslon) maju Pilkada 2024 di Jambi untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2024-2029.
Melalui pemilihan nomor urut, paslon Romi Hariyanto dan Sudirman mendapatkan nomor urut pertama.
Sementara, pasangan calon Al Haris dan Abdullah Sani mendapatkan nomor urut kedua.
Seperti diketahui pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Jambi telah ditutup pukul 12.00 WIB tadi.
Saat ini panitia pemungutan suara suara mulai menghitung hasil perolehan suara.
Hasil perolehan suara calon kepala daerah di Bengkulu dapat dilihat langsung melalui website resmi KPU yang akan menampilkan form C Hasil dari tiap TPS.
Untuk mengetahui akumulasi jumlah suara paslon tertentu harus melalui perekapan lagi.
Setidaknya, masyarakat dapat mengawasi hasil perolehan suara calon kepala daerah secara terbuka.
Berikut cara mengecek real count KPU Pilkada Jambi 2024 :
1 . Kunjungi laman LINK
2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
Atau Anda dapat KLIK LINK DI SINI
Disclaimer
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Real Count dan Sirekap KPU
Warga juga bisa mengakses hasil Pilkada 2024 serentak melalui situs resmi KPU RI, pilkada2024.kpu.go.id.
Real count KPU RI untuk Pilkada 2024 ini dapat mengakses update hasil Pilgub 2024 pada 37 provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.
KPU RI sebelumnya mengaku akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Berbeda dengan pemilu sebelumnya, KPU kali ini akan menyediakan dua jenis Sirekap, yaitu versi mobile dan web.
Saat ini, KPU lebih memfokuskan sosialisasi terkait penggunaan Sirekap Mobile agar nantinya dapat digunakan secara maksimal pada Pilkada 2024.
Lebih lanjut, Sirekap Mobile juga dapat digunakan tanpa perlu terhubung dengan internet.
Rekapitulasi data akan diunggah ke server Sirekap Web setelah perangkat milik KPPS kembali tersambung ke jaringan internet.
Dengan berbagai perbaikan Sirekap diharapkan dapat menjadi solusi penghitungan suara yang lebih akurat dan transparan pada Pilkada 2024.
Data yang ditampilkan Sirekap nanti akan berasal dari Formulir C1 dalam bentuk gambar atau PDF.
Hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan juga akan diperlihatkan menggunakan formulir B Hasil Kwk.
Cara Pakai Aplikasi Sirekap KPU
1. Download aplikasi Sirekap KPU di Google Play Store atau App Store
2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan daftarkan diri Anda menggunakan nomor HP/WhatsApp yang masih aktif
3. Kode verifikasi akun akan dikirim melalui SMS
4. Masukkan nama lengkap, e-mail, dan password Anda
5. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS
6. Pilih nomor TPS tempat Anda bertugas sebagai petugas KPPS
7. Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui WhatsApp
8. Buka aplikasi Sirekap Mobile dan pilih menu “Aktivasi”
9. Masukkan kode aktivasi yang Anda terima dan klik “Aktivasi”
10. Akun Anda sudah berhasil diaktivasi dan siap digunakan.
Cara Mengirim Hasil Penghitungan Suara di Sirekap KPU
1. Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi Google Authenticator di HP Anda, jika belum, download di Google Playstore
2. Buka aplikasi Sirekap KPU dan masuk ke akun Anda
3. Pilih menu “Dokumentasi”
4. Pilih jenis formulir hasil penghitungan suara yang ingin Anda dokumentasikan, misalnya C1, C2, atau C3
5. Ambil foto formulir hasil penghitungan suara dengan kamera HP Anda, pastikan foto jelas dan terbaca.
6. Klik “Simpan”
7. Setelah semua formulir sudah difoto, klik “Kirim”
8. Masukkan kode OTP yang dihasilkan oleh aplikasi Google Authenticator dan klik “Kirim”
9. Tunggu hingga proses pengiriman selesai dan mendapatkan notifikasi “Pengiriman Berhasil”
10. Proses selesai.
Cara Cek Hasil Real Count Situs KPU:
1.Buka situs resmi KPU
2. Pada laman terlampir pilih menu kolom untuk mengecek hasil hitung cepat Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup).
3. Lalu, di kolom pilihannya pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.
4. Untuk Pemilihan Gubernur akan muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing provinsi.
5. Lalu, hasil rekapitulasi suara di provinsi pilihan dapat diklik untuk melihat lebih detail rekapitulasi suara di tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga TPS.
6. Begitu juga untuk Pemilihan Bupati muncul tampilan kolom hasil hitung suara dan rekapitulasi masing-masing kota/kabupaten hingga di tingkat per TPS.
(Sripoku/TribunKalteng.com/tribunJambi)