TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Ribuan aset milik Pemerintah Kota atau Pemko Palangkaraya dipastikan terdata dan terus diupayakan optimalisasinya.
Kasub bidang Penatausahaan dan Pelaporan Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Palangkaraya, Krispilnal mengungkapkannya kepada Tribunkalteng.com.
"Untuk nilai total aset-aset yang dimiliki Pemerintah Kota Palangkaraya berjumlah lebih dari 5,4 triliun rupiah," ujar Krispilnal, Jumat (5/7/2024).
Aset-aset yang dimaksud berupa tanah, bangunan yang disewakan, fasilitas umum seperti transportasi, kemudian mesin, peralatan, jaringan irigasi, jalan dan sebagainya.
Untuk pembagian aset-aset itu sendiri, Krispilnal mengatakan ada 6 pembagian aset BPKAD Palangkaraya.
"Ada 6, dimulai dari aset tanah Rp 1,4 triliun, peralatan dan mesin Rp 6 miliar, gedung dan bangunan Rp 1,05 triliun, jalan, jaringan dan irigasi Rp 1,9 triliun, aset tetap lainnya Rp 150 miliar dan kontruksi dalam pengerjaan berjumlah Rp 325 miliar," jelasnya
Menurutnya, kalau aset-aset tersebut dimanfaatkan dengan baik, tentu bisa juga menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk membangun Palangkaraya dan mensejahterakan masyarakat.
Dilain sisi, Krispilnal mengatakan ditahun 2023 lalu ada program dari KPK bahwa BPKAD harus menghitung indeks pengeluaran aset dimasing-masing pemda.
Masing-masing pemda tersebut harus menghitung total indeks pengeluaran asetnya, yang tujuannya adalah untuk mengetahui permasalahan-permasalahan di masing-masing pemda.
Baca juga: Komplotan Pencuri Aset Sekolah di Kalteng Ternyata Residivis Asal Jakarta, Bengkulu dan Jawa Barat
"Jadi dari situ kita tahu yang mana program pemda yang bisa menghasilkan pendapat daerah," katanya.
Saat ditanya terkait berapa jumlah aset bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Palangkaraya, dirinya mengatakan lebih dari 2000 bangunan.
"Untuk aset bangunan senilai Rp 1,05 triliun dengan jumlah gedung dan bangunan berjumlah 2184, yang terdiri dari pagar, garasi, bangunan parkir, kantor, gedung pos jaga, posyandu dengan total 2184 bangunan," tutup Krispilnal. (*)