TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – APBD 2024 Barito Utara dan Murung Raya di Kalimantan Tengah (Kalteng), belum mendapatkan persetujuan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan agar kedua Pj Bupati dari kabupaten tersebut, dapat mengkomunikasikan kepada Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
“Jadi untuk masalah DPA tersebut tadi sudah saya sampaikan untuk Pj Bupati Barito Utara dan Pj Bupati Murung Raya bisa berkomunikasi dengan gubernur,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Wagub Kalteng H Edy Pratowo Imbau Semua Pihak Jaga Kekompakan dan Kebersamaan
Baca juga: APBD 2024 Kobar Fokus pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Pariwisata, Infrastruktur dan Pertanian
Baca juga: Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Peresmian Masjid Natabel Jannah di Lamtoro Gung Palangkaraya
Ungkap mantan Bupati Pulang Pisau tersebut, hal ini terjadi didasari oleh adanya miskomunikasi antara Pj Bupati Barito Utara dan Pj Bupati Murung Raya.
“Jadi itu miskomunikasi sedikit saja, untuk kemarin masalah Sekda, tapi itu masalahnya sudah beres yang penting komunikasi saja,” jelasnya.
Edy kembali menambahkan, bahwa Pj Bupati Barito Utara dan Murung Raya telah bertemu dirinya, untuk mengkomunikasikan masalah tersebut. “Sudah ketemu saya,” pungkasnya. (*)