TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Kebakaran rumah di komplek perumahan PT Inhutani Jalan Biak Sampit, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotim, Selasa (2/1/2024) siang.
Kebakaran rumah di jalan Biak Sampit Komplek PT Inhutani tersebut diperkirakan membakar 4-6 bangunan rumah hingga membuat api cukup besar dengan asap hitam pekat.
Jarak yang rapat antar bangunan serta mayoritas berbahan dasar kayu membuat api dengan cepat menjalar dari satu bangunan ke bangunan lainnya yang ada di Jalan Biak Sampit kawasan PT Inhutani tersebut.
Tak kurang dari lima truk pemadam kebakaran diturunkan untuk mengatasi insiden ini.
Baca juga: Warga Menonton Kebakaran, Ganggu Petugas Damkarmat Kotim Padamkan Api di Kawasan Inhutani III Sampit
Baca juga: NEWS VIDEO, Lupa Matikan Kompor, Diduga Penyebab Sejumlah Rumah Kayu di Ketapang Sampit Terbakar
Baca juga: BREAKING NEWS, Rumah Kayu di Ketapang Sampit Terbakar, Diduga Akibat Lupa Matikan Kompor
Belum lagi bantuan unit dari relawan dan masyarakat peduli api (MPA) setempat.
Petugas Damkarmat Kotim dibantu beberapa instansi dan relawan berjibaku memadamkan api agar tidak terus membesar dan menjalar ke bangunan lainnya.
Sampit yang baru diguyur hujan juga membantu meringankan petugas dalam memadamkan kebakaran.
"Sempat hujan sebelum kebakaran jadi bangunan masih basah dan lebih sulit terbakar," ungkap seorang warga bernama Pandi (39) yang berada di lokasi kejadian.
Kebakaran diperkirakan terjadi pukul 13.00 WIB petugas membutuhkan waktu satu jam lebih untuk memadamkan api tersebut.
Setidaknya ada empat bangunan yang ludes terbakar akibat kejadian ini.
Sampai saat ini belum ada informasi keterangan resmid dari petugas terkait penyebab pasti kebakaran dari petugas berwenang.
Namun seorang warga sekitar bernama Maryanti (52) menduga api berasal dari salah satu pemilik rumah yang sering lupa mematikan kompor.
"Sebenarnya sudah berulang kali hampir kebakaran karena pemilik rumah lupa mematikan kompornya," ujarnya.
Menurut keterangan saksi korban tak sempat menyelamatkan harta bendanya dan hanya bisa meratapi nasib tempat tinggalnya rata dengan tanah.