TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN - Saresnarkoba Polresta Banjarmasin bekuk seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika, petugas menyita 20,17 gram sabu.
Pria berinisial APP tersebut saat ini masih menjalani proses hukum yang ditangani Saresnarkoba Polresta Banjarmasin terakit dugaan mengedarkan barang haram jenis sabu tersebut.
Informasi terhimpun Perugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin membeku tersangka di Jalan Darma Bakti 2, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Baca juga: Gempa Terkini Rabu 1 November 2023, Magnitudo 4,7 SR Baru Saja Guncang Halmahera Timur Maluku Utara
Baca juga: PT Sinar Sosro Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Daftar Lewat bit.ly/OfficialLokerPTSinarSosro
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan 15,75 Kg Sabu di Jalur Tikus, 5 Orang Ditangkap 2 Diantaranya Warga Malaysia
Personel Satresnarkoba Polresta Banjarmasin menangkap pelaku pengedar sabu, Sabtu (28/10/2023) malam.
Lelaki berinisial APP (34) dibekuk polisi di Jalan Darma Bakti 2, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Hasil penggeledahan, kami menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat 20,17 gram. Selain itu kami juga menemukan 18 butir ineks berwarna merah muda dengan berat 5,96 gram,” sebut Kasatresnarkoba, Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu (1/11/2023).
Barang bukti itu, sambungnya, ditemukan tersimpan di dalam satu kotak hitam.
Selain narkotika itu, ditemukan juga satu pak plastik klip dan satu sendok besi di dalam lemari pakaian kamar tidur pelaku.
“Di atas lemari, kami amankan timbangan digital yang diduga merupakan sarana pelaku untuk membagi narkoba sebelum dijual,” papar Kompol Suryo.
Pihaknya juga mengamankan satu gawai yang diduga digunakan pelaku untuk berhubungan sebelum melakukan transaksi.
Kini, pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan ke Mapolresta Banjarmasin.
(Tribunkalteng.com / faturahman) (Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Seorang Warga Sungai Andai dan Lima Paket Sabu Serta 18 Ineks Diamankan Anggota Polresta Banjarmasin, .