Kobar Marunting Batu Aji

BLT BBM Kobar 2022 Disalurkan ke 1.250 KPM, Pj Bupati Sebut Untuk Ringankan Beban Warga

Penulis: Danang Ristiantoro
Editor: Fathurahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo (tengah) Foto bersama usai menyerahkan secara simbolis BLT BBM Provinsi Kalteng pada warga Kecamatan Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng.

TRIBUNKALTENG.COM, PANGKALAN BUN - Sebanyak 1.250 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kabupaten Kotawaringin Barat menerima BLT BBM 2022 yang dibagikan oleh Pemprov Kalteng melalui Pemkab Kobar.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Sosial Kobar, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak tahun 2022, dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bantuan tersebut disalurkan pada 17 - 19 November 2022, kepada 1.250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM di kabupaten Kotawaringin Barat.

Penjabat Bupati Kobar Anang Dirjo mengatakan, bahwa BLT BBM dari Pemprov Kalteng diserahkan di dua titik wilayah di Kobar, yaitu Kecamatan Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng.

Baca juga: Hadiri Seminar DPD KNPI Kobar, Plt Sekda Ajak Generasi Muda Jadikan Daerah Miliki Daya Saing Kuat

Baca juga: Panitia Natal Bersama 2022 Kobar Terbentuk, Pj Bupati Berharap Perayaan Natal Berjalan Sukses

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Pj Bupati Anang Dirjo Minta Dukungan FKUB Kobar Ciptakan Situasi Kondusif

Baca juga: Kabur Saat Ingin Ditangkap, Pencuri 60 Tabung Gas dan Kendaraan di Kobar Dihadiahi Timah Panas

"Bantuan tersebut adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, pasca naiknya BBM," ujar Anang Dirjo.

Anang Dirjo berharap, bantuan yang diberikan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat. Serta dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kobar Moehammad Daoed menyampaikan, bahwa besaran BLT BBM Provinsi Kalteng tersebut sudah ditentukan.

"Penyaluran BLT BBM dilakukan melalui Bank Kalteng dan Dinas Sosial Kobar, serta didampingi Dinas Sosial Provinsi Kalteng. Adapun jumlah besarnya yaitu Rp 600 ribu per KPM," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa dengan dilakukan pendampingan dan juga diserahkan ke wilayah Kecamatan masing - masing, merupakan upaya pemerintah agar bantuan tepat sasaran.

"Tentu hal itu merupakan upaya pemerintah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sehinhh bantuan sesuai data dan tepat sasaran. Sehingga tidak ada dobel penerima," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini