Berita Palangka Raya
Target PKB Palangka Raya Baru 50 Persen, Warga Diminta Segera Bayar Pajak
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) belum optimal.
Penulis: Arai Nisari | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Hingga akhir Juli 2025, realisasi pajak kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya baru mencapai sekitar 50 persen dari target tahunan.
Capaian ini tergolong rendah sehingga kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap pendapatan asli daerah (PAD) belum optimal.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pihaknya terus mendorong kesadaran masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak.
Baca juga: Cegah Perdagangan Orang, 10 Kelurahan di Palangka Raya Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi
Baca juga: Kebakaran di Palangka Raya Kalteng Rumah dan Barak Jalan Kalimantan Gang Mandau Ludes Jadi Arang
Baca juga: Wali Kota Fairid Naparin Jawab Keluhan Jalan Rusak Warga Palangka Raya
“Sampai akhir Juli ini realisasi pajak kendaraan baru sekitar 50 persen. Artinya, masih banyak potensi pajak yang belum tergali,” kata Emi, Selasa (29/7/2025).
Untuk mengejar target tersebut, Bapenda melakukan berbagai upaya seperti razia gabungan kendaraan bermotor selama tiga hari, serta sosialisasi langsung ke masyarakat melalui pertemuan dan media sosial.
Emi juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor dari Pemprov Kalimantan Tengah yang berlaku hingga 23 September 2025.
Program ini mencakup penghapusan denda, penghapusan tunggakan tahun-tahun sebelumnya, serta gratis biaya balik nama kendaraan, termasuk kendaraan bekas dan mutasi luar provinsi.
Selain menghindari denda, pembayaran pajak tepat waktu juga membantu mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya.
Dengan program bebas denda yang hanya berlaku hingga 23 September 2025, Bapenda menekankan agar masyarakat tidak menunggu jatuh tempo untuk melengkapi kewajiban pajaknya.
(Tribunkalteng.com)
| Harga Plastik Naik, Pedagang Es di Palangka Raya Keluhkan Untung Menipis |
|
|---|
| Hobi Jadi Hoki, Anik Tekuni Kerajinan Bunga Akrilik Selama 10 Tahun |
|
|---|
| Wisuda Universitas Palangka Raya Jadi Peluang Usaha, Penjual Buket Raup Omzet Jutaan |
|
|---|
| Antrean BBM Pertamax di Palangka Raya, SPBU Yos Sudarso Terapkan Pembatasan Jam Penyaluran |
|
|---|
| BBM Jenis Pertamax Kosong di Sejumlah SPBU, Warga di Palangka Raya Antre hingga Berjam-jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Pajak-Kendaraan-Bermotor-29-juli-2025.jpg)