DPRD Gunung Mas

Anggota DPRD Ingatkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Gunung Mas Mengacu pada SE Menteri

Anggota DPRD Gunung Mas Sahriah K Sabran mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri

Tayang:
Editor: Sri Mariati
ISTIMEWA
HADIRI RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas Sahriah K Sabran saat menghadiri rapat pembahasan angaran perubahan di gedung dewan setempat, Selasa (21/7/2025). 

TRIBUNKALTEG.COM, KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Gunung Mas, mengimbau agar pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih

Anggota DPRD Gunung Mas Sahriah K Sabran mengatakan, surat edaran  tersebut sebenarnya mengatur tahapan dan lini masa pembentukan koperasi desa, mulai dari sosialisasi intensif hingga pengesahan badan hukum.

“Yang mana, di dalam itu seperti mengatur untuk pembentukan, supaya petugas desa atau perangkat ataupun kades juga saudara kades itu tidak bisa menjadi pengurus di dalam koperasi tersebut, dan kalau bisa harus orang-orang yang netral,” ungkap Sahriah, Kamis (24/7/2025).

Menurut dia, ada tiga model pendekatan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi. Termasuk, dalam pengajuan nama koperasi desa harus membuat nama desa setempat.

“Dengan format tertentu, dan pemilihan pengurus koperasi harus dilakukan secara profesional dan transparan,” tukas dia. 

Politisi dari Partai Gerindra ini mengharapkan, Koperasi Merah Putih ddapat melakukan usaha atau kegiatan berupa penyediaan sembako, obat murah, kantor koperasi, unit simpan pinjam, dan lain-lain.

Lalu, pasca pembentukan, mekanisme monitoring akan dijalankan untuk menjamin koperasi desa beroperasi sesuai tujuan.

“Apabila sudah sesuai di SE Menteri Koperasi, diharapkan Koperasi Merah Putih di Gunung Mas dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” tandas dia.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved