Breaking News

Waspada Beras Oplosan

212 Merk Beras Oplosan dan Tak Sesuai Takaran Diduga Beredar, Ini Cara Cegah Disperindag Kalteng

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah, Norhani, memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di wilayah Kalteng.

|
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Haryanto
Norhani untuk Tribun Kalteng
ARAHAN - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah, Norhani saat memberikan arahan. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Isu beras oplosan dan beras yang dijual tidak sesuai takaran kembali mencuat di sejumlah daerah.

Sebelumnya, tercatat sebanyak 212 merek beras premium dan medium diduga melanggar regulasi mutu dan takaran.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Tengah, Norhani, memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di wilayah Kalteng.

“Belum ada informasi ditemukan, namun kami terus melakukan pengecekan secara rutin,” ujarnya kepada TribunKalteng.com, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Peredaran Beras Oplosan Belum Ditemukan di Kalteng, Pemprov Lakukan Upaya Pencegahan

Menurut Norhani, pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan mutu dan keamanan beras yang beredar di pasaran. 

Pengecekan dilakukan melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB), yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng.

Pengecekan ini meliputi berbagai aspek, seperti kadar air, derajat sosoh, tingkat kerusakan beras, hingga keberadaan hama.

“Tujuannya untuk memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu yang ditetapkan dan aman dikonsumsi,” jelasnya.

Selain menjaga kualitas, langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan konsumen agar masyarakat mendapatkan jaminan beras berkualitas baik serta terhindar dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Norhani menjelaskan, proses pengecekan dilakukan secara bertahap. 

Tahap pertama dimulai dengan pengambilan sampel dari berbagai titik, seperti gudang Bulog, pasar tradisional, hingga tempat penyimpanan beras lainnya.

Selanjutnya, sampel diuji melalui analisis laboratorium untuk mengukur kadar air, derajat sosoh, tingkat kerusakan beras, serta mendeteksi keberadaan hama.

Hasil analisis kemudian dievaluasi untuk menentukan apakah beras memenuhi standar mutu yang berlaku.

Jika nantinya ditemukan kasus beras oplosan atau tak sesuai takaran di Kalteng, tindakan tegas akan diambil.

“Akan ada langkah lanjutan, termasuk penarikan produk atau pemberian sanksi kepada pelaku usaha,” tegas Norhani.

Ia menambahkan, pengecekan beras secara rutin dan berkala sangat penting, tidak hanya untuk menjaga kualitas beras di pasaran, tetapi juga untuk melindungi konsumen.

Langkah ini juga menjadi upaya menjaga stabilitas harga beras sekaligus memastikan ketersediaan pangan yang aman di Kalteng.

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved