Kota Cantik

Pemkot Palangka Raya Tekankan Digitalisasi Agar Manfaatkan Informasi Publik Mudah Diakses Masyarakat

Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu fokus penting di era digital, Pemko Palangka Raya mendorong agar akses digitalisasi dapat dimanfaatkan

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
EVALUASI - Plt Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo (tengah), bersama jajaran Dinas Kominfo dan peserta kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (1/7/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu fokus penting di era digital. Badan publik diharapkan tak hanya terbuka, tetapi juga aktif dan konsisten dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya melalui Plt Asisten II Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Selasa (1/7/2025).

“Pemerintah wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana,” ujar Andjar saat membacakan sambutan wali kota.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan, harus rutin memperbarui informasi sesuai tanggung jawab masing-masing. Informasi yang disampaikan juga harus mudah diakses masyarakat melalui saluran resmi yang tersedia.

Dalam wawancara usai kegiatan, Andjar menyampaikan bahwa penyediaan Informasi Publik tidak bisa lagi dilakukan secara manual. Pemanfaatan platform digital dinilai sangat penting agar masyarakat bisa mengakses data kapan saja dan dari mana saja.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung atau mengirim surat permohonan. Cukup buka website resmi, informasinya sudah tersedia,” katanya.

Ia juga mengingatkan, agar informasi yang tersedia tidak dibiarkan statis. Pembaruan data secara berkala menjadi bagian dari komitmen terhadap keterbukaan dan pelayanan publik yang bertanggung jawab.

“Semua OPD harus memposisikan diri sebagai pengelola informasi, bukan hanya pelaksana teknis. Kalau sistem informasinya rapi dan selalu diperbarui, kepercayaan publik juga akan tumbuh,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved