Berita Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Sanksi Tegas Soal Permainan Izin Usaha Saat Sidak ke DPMPTSP Kalteng

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran sidak di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, pada Selasa (24/6/2025).

TIM MEDIA GUBERNUR UNTUK TRIBUN KALTENG
INSPEKSI MENDADAK - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYAGubernur Kalteng, Agustiar Sabran kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk memastikan pelayanan publik, khususnya sektor perizinan, berjalan optimal tanpa hambatan.

Kali ini, sidak dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng.

Agustiar menegaskan, semua proses perizinan harus berjalan transparan, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan publik maupun pemerintahan itu sendiri.

Baca juga: Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Tegaskan Pilkada Batara Harus Jujur Tanpa Politik Uang

Baca juga: Melintas di Jalan Tengah Kota, Gubernur Kalteng Hentikan Langsung Truk ODOL Bermuatan 33 Ton

Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Minta Perusahaan Berkontribusi Tingkatkan Pendapatan Daerah

Lebih lanjut, ia mengatakan pelayanan di PTSP sudah maksimal dan tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat.

“Ini untuk memastikan pelayanan perizinan satu pintu berjalan baik. Saya tegaskan, tidak ada kesan bahwa Gubernur menahan-nahan perizinan,” ucapnya, Selasa (24/6/2025).

Gubernur Kalteng juga menyampaikan, apabila ditemukan oknum yang berupaya melakukan kecurangan dalam proses perizinan, maka akan segera diberikan sanksi tegas.

“Kalau ada yang coba-coba seperti itu, kami tidak segan untuk mencopotnya,” tegas Agustiar Sabran.

Sementara itu, dirinya tidak hanya memberi perhatian pada lingkup pemerintahan, tetapi juga menegaskan pentingnya para pelaku usaha dan investor untuk memenuhi tanggung jawab mereka kepada masyarakat.

Sebab pada dasarnya, pelayanan adalah hak bagi para investor, namun kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungan tetap harus diutamakan.

Agustiar Sabran pun menginginkan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan perizinan dapat terus bertambah.

“Pemerintah Provinsi Kalteng bertekad untuk menjaga keterbukaan dan integritas guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya

(Tribunkalteng.com)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved