Disdik Kalteng

Komitmen Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan, Disdik Kalteng Gelar Bimtek TPPK

Dinas Pendidikan Kalteng menggelar bimtek Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Intoleransi di satuan pendidikan di SMA agar aman

DISDIK KALTENG UNTUK TRIBUN KALTENG
IMTEK TPPK - Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Intoleransi di satuan pendidikan jenjang SMA se-Kalimantan Tengah. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - ‎‎Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Kalteng terus membuktikan komitmen nyata dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Intoleransi di satuan pendidikan jenjang SMA se-Kalimantan Tengah.

Acara ini digelar selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Juni 2025.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti sebanyak 150 peserta meliputi ketua atau anggota TPPK, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, serta guru Bimbingan dan Konseling dari SMA negeri dan swasta se-Kalimantan Tengah.

‎Plt Kadisdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, melalui oleh Plt Sekretaris Disdik Kalteng, Safrudin menegaskan, sekolah tidak sekadar tempat belajar, tapi harus jadi ruang aman untuk tumbuh dan berkembang.

‎“Tidak ada pertumbuhan di bawah tekanan, ketakutan, apalagi kekerasan. Maka kegiatan ini adalah bagian dari misi besar kita untuk membuat wajah pendidikan semakin ramah dan aman terhadap siswa dan guru,” tegas Safrudin.

Ia juga menegaskan, bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) memegang peran penting sebagai ujung tombak perubahan.

Menurutnya, pembentukan TPPK di sekolah bukan hanya sekadar kewajiban untuk mematuhi aturan, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam mencegah terjadinya kekerasan dan intoleransi sejak awal.

‎“Kekerasan dan intoleransi di sekolah bukan hanya pelanggaran disiplin, tetapi kegagalan sistemik. Tugas kita adalah membenahi sistem itu dari hulu ke hilir,” lanjutnya.

‎Sementara itu, Ketua Panitia, Apip Purnomo, melaporkan bahwa bimtek ini merupakan implementasi dari Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 yang mewajibkan pembentukan TPPK di setiap satuan pendidikan.

‎”Rangkaian bimtek mencakup pre-test dan post-test, materi penanganan kasus kekerasan, simulasi microteaching, hingga penugasan individu,” jelasnya.

Para fasilitator dalam kegiatan ini berasal dari tim pengembang nasional PPKSP serta fasilitator daerah yang telah memiliki sertifikasi resmi.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved