Pulang Pisau Handep Hapakat

Lestarikan Adat Leluhur: Bupati Pulang Pisau Buka Program 'Balajar Balian' Bagi Pemuda Kaharingan

Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i membuka kegiatan "Belajar Balian Pemuda Pemudi Hindu Kaharingan Kabupaten Pulang Pisau".

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
BUKA KEGIATAN - Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i membuka kegiatan "Belajar Balian Pemuda Pemudi Hindu Kaharingan Kabupaten Pulang Pisau", di Balai Basarah Piyempei, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, pada Sabtu, 14 Juni 2025. 

TRIBUNKALTENG.COM, PULANG PISAU - Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa'i membuka kegiatan "Belajar Balian Pemuda Pemudi Hindu Kaharingan Kabupaten Pulang Pisau".

Acara tersebut diselenggarakan di Balai Basarah Piyempei, Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, pada Sabtu, 14 Juni 2025. 

Kegiatan ini juga menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian adat dan budaya lokal.

Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan prosesi simbolis pemukulan katambung oleh Bupati Pulang Pisau. 

Baca juga: Pesan KMHDI Palangka Raya untuk Gubernur Agustiar Sabran, Perhatikan Rumah Ibadah Hindu Kaharingan

Bupati Rifa'i juga turut menyaksikan demonstrasi kemampuan dari para calon Basir Balian yang merupakan peserta program "Belajar Balian" yang diinisiasi oleh Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam sambutannya, Bupati H Ahmad Rifa'i mengapresiasi, dan dukungan penuhnya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.

"Program ini penting dalamupaya pembentukan diri bagi generasi muda," katanya.

"Tentu ini penting guna menanamkan kecintaan terhadap keimanan, serta mempertahankan dan melestarikan tradisi serta budaya leluhur," imbuhnya.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau, para Tokoh Agama Kaharingan, serta segenap Umat Hindu Kaharingan yang memadati lokasi acara. 

Kehadiran berbagai pihak ini merefleksikan sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, dan komunitas agama dalam upaya menjaga keberlangsungan warisan budaya di Kabupaten Pulang Pisau.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved