Berita Kalteng
Sorotan Gubernur Agustiar, Ini Sektor yang Belum Tergarap Maksimal pada Pendapatan Daerah Kalteng
Agustiar menyoroti pengguna air permukaan yang belum tercatat dan pengukuran volume air permukaan yang belum akurat.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Tengah atau PAD Kalteng Tahun 2025 masih belum optimal.
Hal ini, tak lepas dari banyaknya potensi pendapatan yang belum tergarap.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Minta Perusahaan Berkontribusi Tingkatkan Pendapatan Daerah
Dalam sambutannya, Agustiar menyampaikan, ada peningkatan realisasi atau capaian PAD pada Tahun 2025.
Namun kontribusinya masih belum optimal terhadap total pendapatan daerah.
Menurut Agustiar, Kalteng memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan melalui Pajak Alat Berat, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan opsen Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB).
"Banyak potensi belum tergarap, seperti alat berat yang belum terdata," ujarnya.
Agustiar menyoroti pengguna air permukaan yang belum tercatat dan pengukuran volume air permukaan yang belum akurat.
Hal itu, kata dia, menjadi satu di antara penyebab hilangnya potensi penerimaan daerah.
Selain itu, mantan Anggota DPR RI ini juga menyoroti peredaraan BBM ilegal bukan dari wajib pajak yang terdaftar, serta kendaraan yang beroperasional pada perusahaan dengan plat atau nomor kendaraan luar daerah.
"Hal ini berakibat hilangnya potensi penerimaan daerah," tegasnya.
Untuk mengatasi hal ini, lanjut Agustiar, perlu langkah strategis dan terpadu. Penguatan integrasi data antar instansi, membangun sinergitas dan komitmen dari kabupaten/kota, harus menjadi dasar kebijakan fiskal berbasis bukti, terutama di pertambangan, perkebunan, dan transportasi industri.
Agustiar juga menekankan pentingnya penegakkan aturan penggunaan plat KH bagi kendaraan operasional perusahaan.
Lebih lanjut, Agustiar menambahkan, pelaporan penggunaan debit air permukaan yang sesuai volume, peredaran bahan bakar kendraan bermotor melalui wajib pajak yang sah di Kalteng, serta pendataan dan penetapan objek pajak alat berat, juga penting untuk berkontribusi terhadap PAD.
"Kita tidak bisa terus bergantung pada kiriman pemerintah pusat. Kalteng harus mampu membiayai pembangunannya sendiri," ucap Agustiar.
"Semakin besar PAD kita, semakin banyak pula kita bisa melakukan pembangunan," imbuhnya.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini juga dihadiri sejumlah petinggi perusahaan yang berinvestasi di Kalteng.
Tujuan rapat koordinasi tersebut, untuk meminta perusahaan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah di Kalteng.
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Maksimalkan Sektor 3P Pasca Pemangkasan Transfer Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.