Berita Palangka Raya

Jemaah Haji Kalteng Tak Bisa Masuk Makkah Karena Visa Ilegal, Tak Terdaftar di Kemenag

Seorang jemaah haji asal Kalteng dikabarkan terkendala masuk ke Makkah karena visa ilegal. Diduga dari pihak agen travel, tak terdaftar di Kemenag

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
Kompas.com
VISA ILEGAL - Ilustrasi jemaah asal Kalteng tak bisa masuk Makkah diduga karena visa ilegal, Kemenag pastikan tak terdaftar di sistem mereka. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Seorang jemaah haji asal Kalimantan Tengah (Kalteng) dikabarkan terkendala masuk ke Makkah karena visa ilegal.

Saat ini, Kantor Wilayah Kemenag Kalteng masih mencoba untuk menghubungi jemaah haji Kalteng tersebut.

Plt Kakanwil Kemenag Kalteng, Hasan Basri mengungkapkan, pihaknya kesulitan menghubungi jemaah haji karena tak terdaftar secara resmi di Kemenang Kalteng.

"Kami belum mendapat informasi dan belum bisa terhubung, karena yang bersangkutan tidak resmi melalui Kemenag jadi kita tidak tahu," ujar Basri saat dikonfirmasi Tribunkalteng.com. Senin (9/6/2025).

Basri menjelaskan, pihaknya hanya memiliki kontak jemaah haji reguler maupun khusus yang terdaftar melalui Kemenag.

"Kalau yang resmi dari Kemenag kami selalu ada nomor kontaknya, karena mendaftarnya lewat kantor wilayah," sambungnya.

Sedangkan jemaah haji yang bermasalah tersebut, kata Basri, mendaftar langsung melalui travel.

Baca juga: Sebanyak 46 Jemaah Calon Haji 2025 Palangka Raya Menuju Embarkasi Banjarmasin Kloter Kedua

Baca juga: 1.497 Visa Jamaah Haji Reguler Kalteng Sudah Diterbitkan, Plt Kemenag: Persiapan Sudah 95 Persen

Saat ini, Kanwil Kemenag Kalteng juga masih berusaha menghubungi pihak travel yang memberangkatkan jemaah haji dengan visa ilegal tersebut.

"Namun, agen travel yang bersangkutan saat ini belum merespon saat kami hubungi," tutup Hasan Basri.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved