Berita Palangka Raya
Orang Tua Anak Pengidap Cerebral Palsy Ungkapkan Rasa Syukur Usai Terima Bantuan Sosial
Bantuan sosial yang diterima Dina dan keluarga berupa pencairan dana sebesar Rp 2,5 juta.
Penulis: Arai Nisari | Editor: Pangkan Banama Putra Bangel
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Senyum haru terlihat dari wajah Dina, seorang ibu asal Palangka Raya yang sejak pagi sudah tiba di halaman Bank Kalteng Jalan RTA Milono, pada Rabu (4/6/2025).
Bersama suaminya, Irwan, ia membawa anak mereka yang masih berusia lima tahun untuk menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Palangka Raya.
Anak pasangan ini mengidap cerebral palsy, atau lumpuh otak, dan menjadi salah satu dari 177 penerima bantuan sosial yang terdiri dari penyandang disabilitas dan lansia.
Baca juga: 177 Disabilitas dan Lansia Terima Bansos Rp 2,5 Juta per Orang dari Pemko Palangka Raya
Baca juga: Cegah PAD Bocor dan Uang Palsu, Wali Kota Palangka Raya Dorong Digitalisasi Keuangan Bersama BCA
Baca juga: 1.571 Koperasi Merah Putih Dibentuk di Kalimantan Tengah, Baru 12 Persen Dapat SK AHU
“Kami dari rumah berangkat jam setengah 8, supaya nggak antre terlalu lama,” ujar Dina saat dibincangi TribunKalteng.com.
Ia mengaku awalnya tidak mendaftar sendiri, tetapi didata langsung oleh petugas Dinas Sosial berdasarkan kondisi dan laporan dari Kelurahan setempat.
Bantuan sosial yang diterima Dina dan keluarga berupa pencairan dana sebesar Rp 2,5 juta.
Meski bantuan sosial tersebut tidak rutin tiap bulan, tapi bansos tersebut sangat meringankan beban mereka.
“Dengan adanya ini sangat membantu kami. Harapannya ke depan semoga pemerintah lebih memperhatikan lagi anak-anak seperti ini,” ucap Dina.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Palangka Raya, Riduan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kota dalam mendukung kelompok rentan.
“Kami tetap memberikan perhatian bagi penyandang disabilitas maupun lansia. Penyaluran dilakukan secara bertahap, dan yang kami nilai layak akan diusulkan kembali untuk tahun berikutnya,” kata Riduan.
Verifikasi penerima bantuan dilakukan dengan mengecek langsung ke lapangan, baik dari laporan petugas, RT, lurah, hingga tetangga sekitar.
Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Rabu hingga Kamis (4–5 Juni 2025) melalui Bank Kalteng.
Riduan juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika di lingkungannya terdapat lansia atau penyandang disabilitas yang belum tersentuh bantuan.
“Kami terbuka menerima laporan. Silakan sampaikan ke kelurahan atau dinas sosial, nanti akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.
(TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI)
UNDA Cup II 2025 di Sampit Kotim, Taekwondo UPR Borong 10 Medali, Semua Atlet Naik Podium |
![]() |
---|
Sempat Predikat WDP Tahun Sebelumnya, Pemkab Murung Raya Raih WTP, BPK Beri 60 Hari Perbaikan |
![]() |
---|
Tukang Batu Umur 60 Tahun Jalan Lais Palangka Raya Ditemukan Meninggal, Tak Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Tak Ikut Demo pada Senin, Komunitas Ojol Palangka Raya Bakal Doa Bersama di Tugu Soekarno |
![]() |
---|
Tingkatkan Kontribusi Perusahaan Terhadap PAD, Pemprov Kalteng Bakal Rapat di 3 Zona Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.