Pulang Pisau Handep Hapakat

Pulang Pisau Jalani Verifikasi Lapangan Hybrid untuk Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Pulang Pisau menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan wilayah yang ramah dan menjamin hak-hak anak.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
EVALUASI KLA - Kabupaten Pulang Pisau menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan wilayah yang ramah dan menjamin hak-hak anak dengan menjalani verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), di Ruang Rapat Bupati pada hari ini, Rabu (28/5/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PULANG PISAU – Kabupaten Pulang Pisau menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan wilayah yang ramah dan menjamin hak-hak anak dengan menjalani verifikasi lapangan hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA). 

Kegiatan penting ini dilaksanakan, di Ruang Rapat Bupati pada hari ini, Rabu (28/5/2025).

Verifikasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III, Tim Verifikator Pusat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau selaku Ketua Gugus Tugas KLA, Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran, para mitra pembangunan, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, unsur masyarakat sipil, serta perwakilan Forum Anak Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga: Bupati Ahmad Rifai Bangga Pulang Pisau Ukir Prestasi Peringkat Enam Besar pada FBIM 2025

Bupati Pulang Pisau dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau, Hayes Hendra, menyampaikan bahwa predikat Kabupaten Layak Anak adalah sebuah integrasi komitmen untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. 

Dengan menjadi KLA, diharapkan Kabupaten Pulang Pisau mampu menciptakan sistem pembangunan yang berpusat pada anak demi mewujudkan generasi emas di masa depan.

"Kita ketahui bersama kabupaten layak anak adalah wilayah yang mengintegrasikan komitmen untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Dengan menjadi kabupaten layak anak, suatu kabupaten diharapkan mampu menciptakan sistem pembangunan yang berpusat pada anak dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak untuk menuju generasi emas di masa yang akan datang," ujar Hayes Hendra.

Beliau menegaskan bahwa anak adalah aset bangsa yang paling berharga dan merupakan generasi penerus pembangunan. 

Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak secara optimal.

"Kami menyadari anak adalah aset bangsa yang paling berharga, mereka adalah generasi penerus yang akan membawa tongkat estafet pembangunan di masa depan, untuk itu menjadi tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.

Hayes Hendra juga memaparkan komitmen kuat Kabupaten Pulang Pisau dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi anak. Komitmen ini telah diwujudkan melalui berbagai kebijakan, program, serta kolaborasi lintas sektor yang berfokus pada pemenuhan 5 klaster hak anak:

1. Hak sipil dan kebebasan: Memastikan setiap anak memiliki identitas, akses informasi yang ramah, dan kebebasan berekspresi.

2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif: Mendukung peran keluarga dalam pengasuhan positif dan menyediakan pengasuhan alternatif bila diperlukan.

3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan: Memastikan anak mendapatkan layanan kesehatan, gizi yang cukup, dan akses terhadap air bersih dan sanitasi.

4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya: Menyediakan pendidikan yang inklusif dan berkualitas serta ruang kreativitas dan partisipasi budaya.

5. Perlindungan khusus: Melindungi anak dalam situasi darurat, anak disabilitas, anak korban kekerasan, eksploitasi dan lainnya.

Verifikasi lapangan ini menjadi tahapan penting dalam penilaian Kabupaten Pulang Pisau sebagai KLA. 

Diharapkan, hasil verifikasi ini akan memberikan gambaran komprehensif mengenai upaya dan komitmen daerah dalam mewujudkan hak-hak anak.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved