Berita Palangka Raya

Pos Kosong di Atas Drainase di Jalan G Obos Induk Dibongkar Personel Satpol PP Palangka Raya

Pos kosong yang berdiri melewati batas drainase di Jalan G Obos Induk, tepat di samping simpang Jalan G Obos VIII, dibongkar Satpol PP Palangkaraya

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
PEMBONGKARAN - Pembongkaran pos kosong pakai alat berat oleh Satpol PP di Jalan G Obos Induk, Rabu (28/5/20205) 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Sebuah pos kosong yang berdiri melewati batas drainase di Jalan G Obos Induk, tepat di samping simpang Jalan G Obos VIII, dibongkar Satpol PP Palangkaraya, Rabu (28/5/2025).

Pos tersebut sudah lama tidak digunakan dan sempat mendapat pemberitahuan untuk dibongkar mandiri. Namun, karena tidak ditindaklanjuti pemilik, pembongkaran akhirnya dilakukan oleh petugas.

Bangunan itu berdiri di depan Warung Siyfa. Pemilik warung mengaku bangunannya dulu juga menjorok ke atas drainase, namun sudah dibongkar sendiri sejak lama.

“Dulu warung saya dua seng ke atas drainase. Setelah ada pemberitahuan, kami bongkar mandiri. Sekarang posisinya sudah di belakang drainase,” kata pemilik Warung Siyfa.

Ia menyebutkan, kalau pos kosong itu tidak dibongkar, sempat terpikir untuk dijadikan tempat buang air atau WC.

“Itu pos kosong saja. Kalau nggak dibongkar juga, ya mau dijadikan WC tempat buang air kecil,” ucapnya.

Baca juga: Hari Terakhir, Personel Satpol PP Palangkaraya Sosialiasi Relokasi PLK ke Pasar Datah Manuah

Baca juga: Personel Satpol PP Palangka Raya Bongkar Bangunan PKL Masih Bandel di Atas Drainase

Sejumlah pemilik bangunan di sekitar lokasi sudah terlebih dulu menertibkan bangunan mereka secara mandiri agar tidak menghalangi drainase.

Penertiban ini dilakukan untuk memastikan saluran drainase tetap berfungsi dan lingkungan tetap tertata rapi.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved