Berita Palangka Raya

Begini Tanggapan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin Terkait Program Barak Militer Anak Nakal

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin merespon program pengiriman anak nakal ke barak militer seperti dilakukan Gubernur Jawa Barat

Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Arai Nisari
WAWANCARA - Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Program kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan pengiriman anak nakal ke barak militer tengah menjadi perhatian masyarakat luas.

Program pembinaan remaja bermasalah ini mendapat respon dari Pemerintah Kota Palangka Raya yang menilai setiap daerah memiliki persoalan sosial yang berbeda.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa pendekatan pembinaan seperti yang diusulkan Dedi Mulyadi tidak bisa serta merta diterapkan di Palangka Raya mengingat karakteristik dan persoalan sosial yang berbeda antara daerah.

“Permasalahan di Jawa Barat dan Kalimantan Tengah, khususnya di Bandung dan Palangka Raya, itu berbeda, tidak bisa disamaratakan,” kata Fairid.

Fairid menambahkan, jika nantinya program tersebut terbukti efektif dan mendapat kesepakatan dari berbagai pihak, tidak menutup kemungkinan diterapkan di Palangka Raya.

“Nanti kalau ke depan program ini bagus, kenapa tidak? Tapi tentu harus disepakati dulu, tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.

Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai disebut tengah mendorong agar program pelatihan ala militer bagi pelajar bermasalah ini dijadikan kebijakan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Fairid menyatakan, jika pemerintah pusat mengeluarkan instruksi resmi, Pemerintah Kota Palangka Raya siap menjalankan kebijakan tersebut.

“Kalau sudah ada instruksi dari pemerintah pusat, siap nggak siap, ya harus siap. Kita tunggu saja ada tidak,” pungkasnya.

Dengan demikian, Pemkot Palangka Raya tetap fokus menangani persoalan sosial sesuai kondisi lokal sambil menunggu arahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved