Berita Kalteng

Hari Otonomi Daerah 2025, BPSDM Kalteng Komitmen Tingkatkan Kompetensi ASN 

BPSDM berkomitmen dalam mendukung semangat otonomi daerah, terutama melalui peran strategis pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
MMC KALTENG
FOTO BERSAMA - Foto bersama Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung usai melaksanakan apel Peringatan Hari Otonomi Daerah, Jumat (25/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Tengah atau Kalteng, berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov). 

Hal itu disampaikan, Kepala BPSDM Kalteng, Rahmawati usai kegiataan apel peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX yang diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (25/4/2025).

Rahmawati mengatakan, BPSDM berkomitmen dalam mendukung semangat otonomi daerah, terutama melalui peran strategis pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah. 

Baca juga: Sempat Viral Video Sidak, Gubernur Kalteng Terbitkan Aturan Baru Perketat Disiplin Kerja ASN 

Ia menyebut, otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan potensi secara lebih mandiri. 

"Dalam konteks ini, peran SDM menjadi kunci keberhasilan. BPSDM berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara agar mampu menjawab tantangan-tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Rahmawati. 

Rahmawati mengungkapkan, dengan tata kelola SDM yang baik, birokrasi daerah dapat bertransformasi menjadi lebih adaptif, inovatif, dan solutif. 

"Peringatan Hari Otonomi Daerah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor," kata dia. 

Selain itu, Rahmawati menyebut, Hari Otonomi Daerah juga menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan akan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis kebutuhan masyarakat. 

Di hari Peringatan Otonomi Daerah ini, BPSDM Kalteng siap berkontribusi dalam mencetak aparatur yang profesional dan berintegritas, guna mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan 

Sementara itu, Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menekankan pentingnya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Otonomi daerah, bukan sekadar pelimpahan kewenangan, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved