Berita Palangka Raya

Peringatan Penting Bagi CPNS dan PPPK Baru di Palangka Raya, Kepala BKPSDM: Ada Evaluasi

Pesan pada ASN dan PPPK kepada 143 ASN baru yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi berpesan.

Penulis: Arai Nisari | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM/ARAI NISARI
WAWANCARA - Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, memberikan keterangan kepada awak media usai membuka kegiatan pembekalan bagi 143 ASN baru di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (14/4/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang manajemen ASN dan PPPK kepada 143 ASN baru yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, menyampaikan bahwa pembekalan ini menjadi bagian dari arahan Wali Kota Palangka Raya agar ASN baru siap memasuki dunia kerja yang penuh tanggung jawab dan aturan birokrasi.

“Manajemen ASN dan manajemen PPPK itu berbeda. Teman-teman harus memahami sistem, hak, kewajiban, serta batasan-batasannya. Karena setelah pembekalan ini, mereka langsung bertugas ke unit masing-masing,” ujar Mardian dalam kegiatan pembekalan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa masa percobaan selama satu tahun bagi CPNS dan masa kontrak 3–5 tahun bagi PPPK akan menjadi masa evaluasi kinerja dan kedisiplinan. 

Baca juga: Pilih Kalampangan Palangka Raya, Menteri Sosial Saifullah cek Sekolah Rakyat-SMA Garuda di Kalteng

Pemerintah berharap para ASN dapat menjalani masa tersebut dengan baik agar dapat diangkat atau diperpanjang kontraknya.

“Ini pintu masuk mengenal dunia ASN. PPPK memang tidak memiliki hak pensiun dan pengembangan karirnya terbatas, tapi secara hak dasar seperti gaji pokok tetap sama. Diharapkan mereka bisa menunjukkan kinerja terbaik,” lanjutnya.

Materi pembekalan difokuskan pada pengenalan tata kelola ASN, etika kerja, serta sistem manajemen ASN dan PPPK agar peserta tidak bingung saat mulai bertugas.

Total peserta pembekalan berjumlah 143 orang, terdiri dari 52 PNS dan 91 PPPK, yang akan segera melapor ke unit kerja masing-masing setelah kegiatan selesai.

( Tribunkalteng.com/arai Nisari)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved