Berita Palangkaraya
Kisah Fatahillah 30 Tahun Jual Kuningan Meski Stroke, Sangku dan Garantung Paling Dicari untuk Adat
Fatahillah seorang pedagang kuningan antik sudah berjualan selama 30 tahun, namun alami stroke tapi tetap, barang jenis sangku dan garantung diburu
Penulis: Arai Nisari | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Duduk di pinggir Jalan G Obos Palangka Raya, tepat di seberang Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Fatahillah (62) menjaga lapak kecilnya dengan sabar.
Ia menjajakan barang-barang kuningan antik tampak mencolok dengan warna emas.
Fatahillah bukan pedagang baru. Ia sudah menggeluti usaha ini selama hampir 30 tahun.
Dahulu, selain menjual kuningan antik, ia juga menyelinginya dengan berjualan tisu dan sarung tangan.
Namun, sejak 1,5 tahun lalu, hidupnya berubah drastis.
Ia mengalami stroke mendadak saat tidur dan tiba-tiba tidak bisa bangun dari tempat tidur.
Sejak itu, aktivitasnya terbatas, dan ia lebih banyak dibantu sang istri.
“Tidur, bangun-bangun gak bisa berdiri. Langsung gak bisa bangun dari tempat tidur,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com Senin (7/4/2025) dengan suara lirih namun tetap semangat.
Meski demikian, ia tidak ingin tinggal diam.
Setiap hari, jika cuaca cerah, ia tetap membuka lapak sejak pukul 9 pagi hingga 4 sore.
Jika hujan, ia memilih beristirahat di rumahnya berada di Jalan C Bangas II.
Fatahillah mengaku, berjualan memberinya harapan dan semangat meskipun tubuhnya tidak sekuat dulu.
“Kalau diam saja, malah tambah drop rasanya. Jadi tetap jualan aja, siapa tahu ada yang beli,” ungkapnya.
Barang-barang kecil biasanya ia bawa pulang setiap hari. Sementara barang yang besar dititipkan di sekitar lokasi untuk memudahkan aktivitasnya.
Semangatnya untuk tetap produktif meski dalam keterbatasan, menjadi contoh bagaimana kegigihan bisa terus hidup meski tubuh tak lagi sekuat dulu.
Sangku, tempat menginang, hingga garantung berwarna emas menghiasi lapak kecil milik Fatahillah.
Barang-barang itu disebut semi antik karena tampilannya yang klasik dan mulai sulit ditemukan, meskipun bukan barang kuno sepenuhnya. Semuanya terbuat dari kuningan dan berasal dari daerah susur sungai sekitar Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Barang bekas, tapi masih bagus. Ada juga yang langka,” ucapnya.
Fatahillah mengatakan, barang-barangnya paling sering dicari untuk keperluan acara adat.
Sangku dan gerantung menjadi barang paling banyak diburu pembeli karena nilai simboliknya masih digunakan dalam upacara adat dan budaya masyarakat Kalimantan.

“Harganya macam-macam. Mulai dari ratusan ribu. Kalau gerantung besar itu bisa sampai lima, enam juta. Tapi ya, jarang ada,” tuturnya sambil menunjukkan salah satu barang dipajang.
Pembelinya datang dari berbagai daerah, bahkan ada yang dari Pulau Jawa.
Beberapa di antaranya membeli untuk oleh-oleh khas Kalimantan atau untuk dijual kembali di daerah masing-masing.
“Kadang ada yang beli buat dikirim lagi. Barang gini jarang,” katanya.
Meski begitu, Fatahillah mengaku berdagang barang kuningan antik tidak selalu laku setiap hari.
“Kadang berpuluh hari gak ada yang beli, tapi kalau pas cocok, langsung diborong,” ujar pria yang duduk di kursi roda tersebut.
Selain sangku dan garantung, ia juga menjual teko, guci, tempat sirih, dan bahkan tanduk rusa.
Barang-barang itu tidak mudah ditemukan di pasaran biasa dan dinilai punya nilai estetika dan budaya tersendiri.
Menurutnya, barang-barang ini sudah tidak banyak dijual oleh pedagang lain karena tidak laku tiap hari.
“Pedagang malas juga kalau jual beginian. Gak kayak jual sembako. Tapi kalau dapat pembeli, bisa langsung banyak,” tambahnya.
Dua pembeli dari Tamiang Layang tampak memperhatikan setiap sudut barang dagangan Fatahillah.
“Suka lihat-lihat yang antik gini. Tertarik aja, belum tahu beli apa, tapi kayaknya mau ambil satu atau dua,” ujar salah satunya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.