Berita Palangkaraya
Kebakaran di Jakan Sakan Palangka Raya Kalteng Senin Malam, Kerugian Capai Rp1,15 Miliar
Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Sakan, Kota Palangka Raya, pada Senin (31/3/2025) malam, diperkirakan kerugian mencapai Rp 1,15 miliar lebih
Penulis: Muhammad Iqbal Zulkarnain | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Kebakaran hebat melanda kawasan Jalan Sakan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Senin (31/3/2025) malam.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat dari salah satu rumah kayu yang ditinggal mudik dalam keadaan kosong.
Rumah tersebut diketahui milik Ahmad (60), rumah kayu lainnya terbakar adalah milik Suriansyah (50), sementara rumah beton yang juga hangus merupakan milik Suparno (65).
Selain itu, rumah milik Suriansyah (50) yang berada di sebelah barat turut terbakar, termasuk dua unit sepeda motor yang ada di dalamnya. Saat kebakaran terjadi, Suriansyah diketahui sedang mudik ke luar kota.
Ketua RT setempat, H Muhammad Noor, mengungkapkan bahwa api sudah dalam kondisi besar saat pertama kali diketahui.
"Menurut warga, api berasal dari belakang rumah antara Ahmad dan Suriansyah. Tapi kalau dilihat dari kondisi di lapangan, rumah yang paling parah terbakar di bagian belakang adalah rumah Ahmad," ujarnya.
Diketahui, Ahmad sebelumnya telah meninggalkan rumahnya karena tidak tahan dengan perilaku anaknya, yang sering marah dan mengamuk. Ia sempat melaporkan kondisi ini kepada Ketua RT sebelum akhirnya pindah ke rumah lain.
Pihak kepolisian juga telah melakukan tindak lanjut dengan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran, Selasa (1/4/2025) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi,, melalui Kasatreskrim, AKP M. Rian Permana, menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan informasi langsung dari lokasi kejadian.
"Tujuannya adalah untuk mengetahui kronologi awal, situasi saat kejadian, mendata identitas para korban, saksi, serta jumlah bangunan yang terbakar," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran menghanguskan tiga rumah, yakni satu bangunan beton berukuran 10 x 14 meter serta dua bangunan kayu masing-masing berukuran 5 x 20 meter.
Penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan sampel dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp1,15 miliar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini," pungkasnya.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.