Berita Palangkarya
Cegah Karhutla di Kalteng, Pemerintah Diingatkan Perbaikan Lahan Gambut Jangan Sekedar Program
Direktur Walhi Kalteng ingatkan pemerintah untuk pengelolaan lahan gambut pencegahan karhutla terutama pada saat musim kemarau tiba di Kalteng
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Kalimantan Tengah sebentar lagi bakal menghadapi musim kemarau, potensi lahan gambut terbakar hingga menyebabkan kabut asap pun meningkat. Untuk mencegah itu, perlu perbaikan fungsi lahan gambut yang lebih dari sekedar program.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2025.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut, Lian Andriani mengatakan, Kalteng bagian tenggara dan selatan akan memasuki kemarau lebih dulu, yakni pada pertengahan Juni atau dasarian II.
Kemudian, lanjutnya, pada Juni dasarian III kemarau bakal meluas ke sebagian wilayah Kalteng bagian barat. Lalu, pada Juli dasarian I kembali meluas ke sebagian kecil Kalteng bagian timur.
"Dan yang terakhir memasuki awal musim kemarau di Kalteng adalah wilayah bagian tengah, pada Juli dasarian II," ujar Lian, Sabtu (22/3/2025).
Musim kemarau di Kalteng, hampir setiap tahun diiringi dengan kebakaran hutan dan lahan gambut, serta bencana kabut asap. Untuk mencegahnya, Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata mengatakan, pengelolaan lahan gambut perlu diperbaiki.
Bayu menjelaskan, ekosistem gambut memiliki fungsi daya tampung air, dan karbon. Fungsi ini harus menjadi prioritas dalam pengelolaan gambut.
"Kalau hari ini kan, gambut dilihat sebagai ekosistem atau lahan yang perlu untuk dimanfaatkan khususnya untuk lahan budidaya, makanya masih diberikan izin untuk perkebunan sawit, hutan tanaman industri, ataupun dijadikan lahan pertanian seperti food estate atau cetak sawah," ujar Bayu.
Dirinya menegaskan, jika tidak ingin gambut semakin rusak dan terdegradasi atau fungsinya menurun, maka cara memanfaatkan gambut untuk industri ekstraktif perlu dihentikan.
Selain itu, lanjut Bayu, lahan gambut yang sudah terlanjur rusak perlu diperbaiki dengan melibatkan masyarakat disekitar lahan tersebut.
"Jadi bukan sebatas proyek saja, katanya restorasi tapi nyatanya hanya sekedar dijalankan begitu saja, tanpa melibatkan oleh masyarakat yang terdampak atau yang ada di sekitar lahan gambut yang rusak," jelasnya.
Perbaikan lahan gambut yang rusak merupakan hal yang penting untuk dilakukan pemerintah daerah maupun Pemprov Kalteng untuk mencegah kebakaran lahan. Bukan sekedar program atau proyek membangun sumur atau sekat kanal tanpa keberlanjutan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mengakui keseimbangan antara pembangunan dan kelesatarian lingkungan sangat diperlukan.
Kebakaran hutan dan lahan serta bencana kabut asap sangat merugikan, tak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi makhluk hidup lainnya.
Baca juga: Menhut RI Janji Tekan Angka Deforestasi di Kalteng untuk Selamatkan Orang Utan dan Cegah Karhutla
Baca juga: BPBD Catat 263 Kejadian Bencana Selama 2024 di Wilayah Kota Palangka Raya, 182 Kasus Karhutla
Edy mengatakan, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, diperlukan kerjasama dari semua pihak terkait.
"Untuk pencegahan karhutla kita sudah siapkan dana reboisasi (DR), dari Pemkab dan Pemprov juga ada, rata-rata setiap tahun kita siapkan anggaran di atas Rp 100 miliar untuk pencegahan karhutla," ungkap Edy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.