Berita Kalteng

Daftar 20 Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan di Kalteng dari Palangka Raya, Sampit hingga Kapuas

BPTD Kelas II Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memetakan 20 titik ruas jalan rawan kecelakaan saat mudik lebaran 2025.

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/HERMAN ANTONI SAPUTRA
WAWANCARA - Kasi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Kalteng, Dailamianus, Rabu (19/03/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah (Kalteng) telah memetakan 20 titik ruas jalan rawan kecelakaan saat mudik lebaran 2025.

Adapun 20 titik daerah rawan kecelakaan yang dipetakan BPTD Kalteng, baik itu di jalan lintas timur, lintas barat, lintas selatan, dan lintas utara. 

Untuk itu, Kasi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kelas II Kalteng, Dailamianus mengimbau, masyarakat atau pemudik diimbau agar berhati-hati saat melakukan perjalanan.

"Iya, kita sudah melakukan survei daerah rawan kecelakaan saat mudik Lebaran 2025 ada sebanyak 20 titik," kata Dailamianus saat ditemui oleh TribunKalteng.com, Rabu (19/3/2025). 

Baca juga: Kurangi Risiko Kecelakaan Kendaraan Pribadi, Pemprov Kalteng Kembali Selenggarakan Mudik Gratis 2025

Dailamianus mengatakan, pemetaan daerah rawan kecelakaan tersebut tersebar di beberapa ruas jalan provinsi dan nasional yang ada di wilayah Provinsi Kalteng. 

Oleh karena itu, ia berpesan agar para pemudik sebelum melaksanakan kegiatan diwajibkan mengecek kesiapan kendaraannya. 

"Kesehatan sang sopir itu penting, agar ketika berada di jalur yang kami sebutkan, tidak mengalami hal-hal yang tidak inginkan," ungkapnya. 

Untuk menekan terjadinya kecelakaan, jajaran BPTD Kelas II dan Dishu  Kalteng di sejumlah daerah gencar memberikan imbauan kepada masyarakat.

Hal itu dilakukan agar para pemudik yang hendak melintas di jalur yang rawan kecelakaan lalu lintas tersebut sampai tujuan tanpa ada dengan selamat.

"Imbauan yang kami sampaikan, baik dengan memasang spanduk di jalur rawan laka lantas," ucapnya.

Dia juga mendambakan, langkah-langkah yang telah disiapkan BPTD Kelas II Kalteng untuk kelancaran arus mudik lebaran tahun 2025 yakni, melaksanakan Ramp Check Bus penumpang umum dan Pariwisata Di Terminal Tipe AKAP WA Gara.

“Semua persiapan ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi para pemudik yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga," ucapnya. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan tetap berhati-hati dalam perjalanan,” tutupnya. 

Berikut 20 Titik Ruas Jalan Rawan Kecelakaan Yang Berhasil Dipetakan BPTD Kelas II Kalteng :

1. BTS Pangkalanbun - Pangkalan Lada, sekitaran Puskesmas Sungai Rangit. 

2. BTS Kota Palangka Raya - Pangkalan Lada, sekitaran Tikungan Sumber Agung. 

3. Jalan Sudirman, Sampit, sekitaran Kantor Dinas Sosial Kotim. 

4. Jalan Sudirman, Sampit, sekitaran Islamic Center Sampit. 

5. Pulang Pisau - BTS Kuala Kapuas, Tikungan Gohong, Kahayan Hilir

6. Pulang Pisau - BTS Kuala Kapuas, Tikungan Mantaren/Sp.Perkantoran Pulang Pisau (Mantaren) 

7. Pulang Pisau - BTS Kuala Kapuas, Masjid Hiayatusaalikin, Mintin

8. Jalan Sudirman, Sampit, Hotel Wella Jalan Jend. Sudirman

9. Tangkiling - BTS Kota Palangka Raya, Petuk Ketimpun, Jekan Raya

10. Tangkiling - BTS Kota Palangka Raya, Masjid Mini Allklas, Tangkiling. 

11. Tangkiling - BTS Kota Palangka Raya, Bumi Perkemahan Nyaru Menteng

12. Tangkiling - BTS Kota Palangka Raya,Tumbang Tahai, Bukit Batu

13. Pulang Pisau - BTS Kuala Kapuas, Tikungan Ganda Maluwen

14. Pulang Pisau - BTS Kuala Kapuas, Simpang Tiga Jalan Jepang, Tello

15. BTS Kuala Kapuas - BTS Provinsi Kalimantan Selatan, Simpang Tiga Jalan Jepang, Tello

16. BTS Kuala Kapuas - BTS Provinsi Kalimantan Selatan, Tikungan Anjir Mambulau Barat

17. BTS Kuala Kapuas - BTS Provinsi Kalimantan Selatan, Anjir Sarapat Tengah, Kapuas Timur

18. Tangkiling - BTS Kota Palangka Raya, Marang, Bukit Batu, Katingan

19. Ampah - Dayu - Tamiang Layang, Tamiang Layang, Barito Timur

20. Jalan RTA Milono (Palangka Raya), Bundaran Kecil.  

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved