Ramadan 2025
Daripada Dibuang, Pedagang Pasar Ramadan Mantikei Pilih Sumbangkan Makanan Sisa Dagangan untuk Sahur
Hingga saat ini, belum ada organisasi atau komunitas yang secara khusus mengumpulkan makanan sisa dari pedagang untuk dibagikan kembali.
Penulis: Arai Nisari | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Pedagang di Pasar Ramadan Mantikei, Jalan AS Nasution, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memilih menyumbangkan makanan sisa dagangan mereka ke masjid atau pesantren untuk sahur.
Abi (27), seorang karyawan di salah satu lapak lauk pauk mengatakan, makanan yang tidak habis tidak akan dibuang atau disimpan untuk dijual kembali.
"Kalau nggak habis, kami sumbangkan ke masjid untuk orang sahur," ujarnya, pada TribunKalteng.com, Rabu (12/3/2025) malam.
Baca juga: Berkah Pedagang, Pasar Wadai Ramadan Komplek Universitas Palangka Raya Diserbu Pemburu Takjil
Menurutnya, masjid atau pesantren yang menerima donasi berbeda-beda setiap harinya.
"Masjidnya ganti-ganti, kadang di daerah Kecipir, kadang ke pesantren," katanya.
Hingga saat ini, belum ada organisasi atau komunitas yang secara khusus mengumpulkan makanan sisa dari pedagang untuk dibagikan kembali.
Sebagian besar inisiatif masih dilakukan secara pribadi oleh pedagang atau pembeli yang meminta makanan sisa untuk dibagikan.
Selain makanan sisa, kebersihan pasar juga menjadi perhatian.
Setelah pasar tutup, pedagang mengumpulkan sampah di titik tertentu sebelum akhirnya dibersihkan oleh petugas kebersihan pada tengah malam.
"Kami kumpulin aja sampahnya di ujung, nanti malam ada petugas yang ambil," ungkap Abi.
RESMI Hari Raya Idulfitri 1446 H Senin 31 Maret 2025, Cek Promo Alfamart dan Indomaret Terbaru |
![]() |
---|
Lebaran 2025 di Palangka Raya Kalteng, Situasi Jembatan Tumbang Nusa Ramai Pemudik |
![]() |
---|
Resminya Hasil Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2025 Dinanti, Lokasi Hilal Palangka Raya Dan Lainnya |
![]() |
---|
Jelang Idulfitri 1446 H, MUI Kalteng Keluarkan Enam Poin Imbauan Penting |
![]() |
---|
Jelang Lebaran! Cek Besaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, dan Fidyah di Kota Palangka Raya Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.