Ramadan 2025
THR Cair Kapan? Ini Jadwal Idul Fitri 2025, Cek Arus Mudik, Agenda Libur dan Cuti bersama Lebaran
Kapan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025 cair? cek jadwal arus mudik, jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 Ramadhan 1446 H.
TRIBUNKALTENG.COM - Kapan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025 cair? cek jadwal arus mudik, jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025 Ramadhan 1446 H.
Selain pencairan THR, Momen Ramadan 2025, kini Puasa sudah memasuki 10 hari kedua Ramadhan 1446 H, kapan Idul Fitri 1446 H?
Nah, cek jadwal arus mudik, libur hingga cuti bersama Lebaran yang sebaiknya sudah mulai diatur bagi umat Islam yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Terbaru, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, Pemerintah dan Muhammadiyah diperkirakan bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 masehi pada hari yang sama.
“Jadi, kita kemarin itu puasanya bareng, kemudian juga nanti Insya Allah diharapkan lebarannya juga bareng,” ujar Nasaruddin saat konferensi pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (10/3/2025).
Nasaruddin menjelaskan, berdasarkan pemantauan saat ini, pemerintah memprediksi Hari Raya Idul Fitri 1446 H akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.
Muhammadiyah sebelumnya juga sudah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah akan jatuh pada 31 Maret 2025.
“Kita diprediksi (Idul Fitri) tanggal 31 Maret 2025 hari Senin,” lanjut dia.
Arus Mudik dan Balik Lebaran
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pemerintah Indonesia telah siap untuk menyambut dan melaksanakan mudik Lebaran 2025.
Hal ini disampaikan Budi usai rapat koordinasi dengan 16 kementerian dan lembaga, seperti Polri, TNI, Kementerian Perhubungan, BMKG, Kementerian Pariwisata, dan lainnya.
“Kesimpulan rapat, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir di sini telah siap untuk melaksanakan dan mensukseskan mudik maupun Lebaran Idul Fitri 1446 H tahun 2025,” ujar Budi dalam kesempatan yang sama.
Budi menjelaskan untuk mendukung proses pemantauan dan pengamanan selama arus mudik dan arus balik nanti, akan dikerahkan sebanyak 146.268 personel gabungan dari Polri, TNI, dan sejumlah kementerian atau lembaga lainnya.
Nantinya, para personel ini akan ditempatkan di 2.894 pos pengamanan di sejumlah titik.
Dalam rapat hari ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 18-30 Maret.
Sementara, puncak arus balik diperkirakan pada tanggal 5-7 April 2025.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan Kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idulfitri 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional:
Senin, 31 Maret 2025: Idulfitri 1 Syawal 1446 H
Selasa, 1 April 2025: Idulfitri 1 Syawal 1446 H
Tidak hanya libur nasional, pemerintah turut menambahkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga.
Berikut jadwal cuti bersama Lebaran 2025:
Rabu, 2 April 2025: Idulfitri 1446 H
Kamis, 3 April 2025: Idulfitri 1446 H
Jumat, 4 April 2025: Idulfitri 1446 H
Senin, 7 April 2025: Idulfitri 1446 H
Libur akhir pekan pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025) semakin memperpanjang masa libur Lebaran, sehingga total libur bagi pekerja dan pegawai mencapai enam hari berturut-turut.
Perubahan Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025
Jadwal libur sekolah juga mengalami perubahan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan, libur sekolah jelang Idulfitri dimajukan. Dari yang semula dimulai pada 26 Maret, kini maju menjadi 21 Maret 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa libur Idulfitri bagi anak sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan akan berlangsung pada 21-28 Maret serta 2-8 April 2025.
Kemudian, siswa akan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
“Ini sudah kami sepakati dengan Mendagri dan Menag yang Insyaallah dalam waktu dekat surat edaran bersama akan kami tanda tangani,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Rincian Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah
21-28 Maret 2025
Libur Idulfitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
2-8 April 2025
Libur Idulfitri bagi sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan.
Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
Peluang Cuti Panjang Lebaran 2025
Apablia mengacu kepada Kalender Hijriah Indonesia yang dirilis oleh Kemenag, cuti bersama untuk Lebaran 2025 akan dimulai pada April mendatang.
Adapun tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 merupakan hari yang ditetapkan pemerintah sebagai cuti bersama Idulfitri 1446 H.
Maka, berdasarkan hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Ramadhan, ditambah dengan kombinasi libur akhir pekan, berikut adalah rekomendasi tanggal untuk mengambil cuti Ramadhan 2025.
21-23 Maret 2025 (total 3 hari)
21 Maret 2025: Jumat (Anda bisa mengambil cuti tahunan)
22 Maret 2025: Sabtu
23 Maret 2025: Minggu
28 Maret-7 April 2025 (total 11 hari)
28 Maret 2025: Jumat, cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
29 Maret 2025: Sabtu, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
30 Maret 2025: Minggu
31 Maret 2025: Senin, Idulfitri 1446 Hijriah
1 April 2025: Selasa, Idulfitri 1446 Hijriah
2 April 2025: Rabu, cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
3 April 2025: Kamis, cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
4 April 2025: Jumat, cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
5 April 2025: Sabtu, cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
6 April 2025: Minggu, cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
7 April 2025: Senin, cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Pekerja BUMN-BUMD.
Dirinya mengatakan THR wajib dibayar perusahaan secara penuh kepada pekerjanya.
"THR keagamaan harus dibayar penuh, nggak boleh dicicil. Saya tegaskan kembali, THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil. Saya minta perusahaan agar memberikan perhatian dan taat terhadap ketentuan ini," kata Yassierli pada konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Selain itu, Yassierli menegaskan bahwa pemberian THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Yassierli meminta agar perusahaan menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah ini.
"THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," katanya.
THR keagamaan ini, kata Yassierli, diberikan kepada pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih, baik yang mempunyai hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan.
"Bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan diberi secara proporsional perusahaan dimungkinkan berikan THR Kepada pekerja atau buruh tentu lebih baik dari peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Sementara bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah.
Sedangkan, pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah.
(Tribunkalteng.com/tribunnews/tribunkaltim)
| RESMI Hari Raya Idulfitri 1446 H Senin 31 Maret 2025, Cek Promo Alfamart dan Indomaret Terbaru |
|
|---|
| Lebaran 2025 di Palangka Raya Kalteng, Situasi Jembatan Tumbang Nusa Ramai Pemudik |
|
|---|
| Resminya Hasil Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2025 Dinanti, Lokasi Hilal Palangka Raya Dan Lainnya |
|
|---|
| Jelang Idulfitri 1446 H, MUI Kalteng Keluarkan Enam Poin Imbauan Penting |
|
|---|
| Jelang Lebaran! Cek Besaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, dan Fidyah di Kota Palangka Raya Kalteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/thr-coy-ni.jpg)