Berita Palangka Raya
Temuan Skincare Etiket Biru oleh BBPOM Palangka Raya Kalteng
BBPOM Palangka Raya menemukan lima merek kosmetik mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil intensifikasi selama 13-14 Februari 2025 lalu.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya menemukan lima merek kosmetik mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil intensifikasi selama 13-14 Februari 2025 lalu.
"Tujuan intensifikasi ini untuk memutus mata rantai pasok peredaran kosmetik viral di media online yang tidak sesuai ketentuan dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat," kata Kepala BBPOM Palangka Raya, Ali Yudhi Hartanto, Jumat (21/2/2025).
Dia merincikan, dari lima merek tersebut mengandung bahan dilarang, termasuk skincare etiket biru tidak sesuai ketentuan dan 61 item kosmetik tanpa ijin edar (TIE).
Total temuan sebanyak 705 picis dengan nilai ekonomi mencapai Rp 20.100.000.
Baca juga: BPOM di Palangkaraya Bersama Pemkot Palangkaraya Gencarkan Sosialisasikan Penurunan Stunting
Atas temuan itu sudah dilakukan pemusnahan yang dilakukan oleh pemilik sarana disaksikan Petugas BBPOM Palangka Raya.
Para penjual juga diberikan edukasi dan pembinaan kepada pemilik sarana agar lebih memperhatikan aspek legalitas dan keamanan kosmetik yang diperjualbelikan.
"Kami juga berharap kepada penjual kosmetim agar tidak lagi mengedarkan produk yang tidak memenuhi ketentuan. Jika kami masih menemukan kami akan tindak tegas," tuturnya.
Petugas BBPOM Palangka Raya juga menekankan kepada pemilik sarana untuk memastikan produk yang digunakan sudah mendapatkan nomor ijin edar (NIE) atau nomor notifikasi dari Badan POM.
BBPOM di Palangka Raya juga mengimbau agar masyarakat cermat dan teliti dalam memilih kosmetik, yaitu dengan memperhatikan nomor ijin edar.
"Kami juga berpesan untuk menghindari kosmetik dengan over klaim serta membeli pada sarana distribusi kosmetik yang legal," imbuhnya.
Untuk memastikan bahwa nomor ijin edar tersebut memang valid, kata dia, BBPOM berpesan masyarakat dapat mengunduh aplikasi BPOM Mobile dan melakukan scan 2D barcode yang tertera pada kemasan melalui menu scan produk.
"Bisa juga dengan memasukkan nomor ijin edar yang tertera melalui menu Cek NIE pada aplikasi tersebut," pungkasnya.
| Tuntutan Jaksa Belum Siap, Sidang Polisi Tipu Lansia di Palangka Raya Ditunda |
|
|---|
| Huma Betang Night di Bundaran Besar Palangka Raya 2 Mei 2026 Sekaligus Launching RTH Eks Koni |
|
|---|
| Irit BBM, Personel BPBD Palangka Raya Patroli Pakai Motor dan Andalkan Informasi dari Kelurahan |
|
|---|
| Kekhawatiran Pegiat Literasi di Kalteng, Program 1.000 Buku Perpusnas RI Terancam Efisiensi |
|
|---|
| Progres Cetak Sawah Kalteng April 2026 Capai 34 Ribu Hektare, Kadis TPHP Akui Kekurangan Petani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/BBPOM-Palangka-Raya-saat-melakukan-intensifikasi.jpg)