Berita Kalteng
Kotim dan Kobar Terbanyak Ajukan Status BLUB untuk SMK, Total 59 Sekolah di Kalteng
Sebanyak 59 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kalimantan Tengah mengajukan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Sebanyak 59 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kalimantan Tengah mengajukan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni menjelaskan, penetapan status BLUD pada SMK diharapkan dapat meningkatkan kinerja layanan dan kualitas lulusan.
"BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang berbeda dari ketentuan umum," ujarnya, Kamis (13/02/2025).
Baca juga: Ketua BNSP Nilai SMK Maharati Kapuas Kalteng Didirikan Tuah Turangga Group Sekolah Berkualitas
Sri menekankan, fleksibilitas BLUD tidak hanya mencakup penerimaan anggaran.
Tetapi juga pembelanjaan dan operasional kegiatan pendidikan di sekolah.
Dengan status BLUD, kata dia, sekolah akan lebih mudah mengembangkan berbagai kegiatan.
Meskipun, saat ini para pengelola sekolah sudah melaksanakan tugasnya secara maksimal
"BLUD ini tidak hanya semata untuk fleksibilitas tetapi juga kualitas yang diharapkan dari penyelenggaraan dari pendidikan yang dilaksanakan di sekolah," ucap Sri.
Kabag BUMD dan BLUD, Didik Nurhadi menyampaikan, 59 SMK yang mengajukan status BLUD terdiri dari 6 SMK Kota Palangka Raya, 8 SMK dari Kapuas, serta 6 SMK dari Katingan.
Kemudian, dari Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat masing-masing 10 SMK, serta dari Barito Utara ada 5 SMK yang mengajukan status BLUD.
Lalu, masing-masing 2 SMK dari Seruyan, Sukamara dab Gunung Mas, serta 4 SMK dari Lamandau.
Sedangkan Pulang Pisau, Barito Timur, Barito Selatan dan Murung Raya masing-masing 1 SMK.
Saat ini, belum ada SMK di Kalteng yang berstatus BLUD.
Untuk mendapatkan status tersebut, sekolah harus memenuhi tiga persyaratan utama, yaitu substantif, teknis, dan administratif.
Dengan status BLUD, diharapkan siswa dapat mengikuti pembelajaran dengan lebih baik serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi sesuai kebutuhan pasar dan dunia usaha.
Dihadiri Langsung H Yuni Abdi Nur Sulaiman, KKB Kalteng Resmikan Sekretariat Baru di Jalan G Obos IX |
![]() |
---|
Petakan Lahan untuk Hunian Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
![]() |
---|
BKOW Kalteng 2025–2030 Dikukuhkan, Prioritas Stunting serta Perlindungan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Realisasikan Program Kartu Huma Betang, Pemprov Kalteng Ajak Kabupaten/kota Lakukan Pembahasan |
![]() |
---|
Menyederhanakan Pengakuan Terhadap Masyarakat Adat di Kalteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.