Penetapan Gubernur Kalteng Terpilih

Resmi, KPU Tetapkan Agustiar-Edy Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Terpilih 

KPU Kalteng resmi menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. 

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Haryanto
TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI
PENETAPAN - KPU Kalteng resmi menetapkan Agustiar-Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Kamis (6/2/2025) malam. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah atau KPU Kalteng resmi menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. 

Rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Pilgub Kalteng ini berlangsung di Swissbell Hotel Danum, Palangka Raya, Kamis (6/2/2025) malam. Penetapan calon terpilih ini dibacakan oleh Ketua KPU Kalteng Sastriadi. 

"Maka dengan ini kami menetapkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih adalah pasangan nomor urut 3 Pilgub Kalteng 2024, Agustiar Sabran-Edy Pratowo," ujar Sastriadi. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Agustiar-Edy Hadiri Penetapan Gubernur-Wagub Kalteng Terpilih, Akrab dengan Arton

Penetapan tersebut kemudian dismabut tepuk tangan dari para hadirin. 

Sastriadi mengungkapkan, pasangan calon nomor urut 3 dengan raihan 484.754 suara sah atau 37,27 persen. 

Setelah ditetapkan, KPU Kalteng menyerahkan berita acara penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih

Setelah rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih ini, calon terpilih juga menyampaikan pidatonya.

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved