Berita Palangkaraya

156.623 Hektare Hutan Hilang Selama 23 Tahun, Konsesi HTI Menyumbang Deforestasi di Kalteng

Hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami deforestasi sebesar 156.623 hektare selama kurun waktu 23 tahun. penyumbang ada perusahaan HTI

Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
SOB untuk Tribunkalteng.com
DEFORESTASI - Ilustrasi. Empat perusahaan pemilik IUPHHK-HTI menyumbang angka deforestasi di Kalteng sebesar 156.623 hektar selama kurun waktu 23 tahun. Dalam siaran pers tertulis SOB, empat perusahaan itu diminta memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan dan kelestarian hutan, Senin (3/2/2025). 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami deforestasi sebesar 156.623 hektare selama kurun waktu 23 tahun. 

Bahkan sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) ikut menyumbang angka tersebut. 

Hal tersebut ditemukan tim Save Our Borneo (SOB), melalui monitoring menggunakan data dari Global Forest Change (GFC) pada Laboratorium Global Land Analysis and Discovery (GLAD) di Universitas Maryland untuk menghitung luas deforestasi yang terjadi di wilayah tersebut. 

Luas hutan hilang yang mencapai ratusan ribu hektare menunjukkan Kalteng masih berada dalam situasi darurat deforestasi

Direktur Save Our Borneo (SOB), Habibi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengamatan periode 2001-2023 menunjukkan dampak signifikan terhadap tutupan hutan di Kalteng, yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan berperan penting bagi keseimbangan ekosistem global. 

Sejumlah perusahaan yang menyumbang deforestasi itu tersebar di Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Seruyan. 

Dari total luas konsesi sebesar 282.393 hektare yang dimiliki empat perusahaan tersebut, deforestasi telah terjadi seluas 156.623 hektare. 

"Bahkan ada perusahaan yang menyebabkan deforestasi sebelum mengantongi izin," ungkap Habibi dalam siaran pers tertulis, Senin (3/2/2025). 

Data menunjukkan sekira 6.318 hektare hutan telah hilang sebelum izin operasional resmi dikeluarkan. Setelah perusahaan mendapatkan izin, angka deforestasi meningkat secara signifikan. 

Berdasarkan hasil analisis SOB, masih ada potensi deforestasi yang mengancam kawasan hutan di Kalteng. 

Dari sisa luas konsesi yang belum digarap, diperkirakan masih ada sekira 125.133 hektare hutan yang berpotensi mengalami deforestasi di masa mendatang. 

Baca juga: 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Potensi Ancaman Hutan dan Lingkungan di Kalteng 

Baca juga: Direktur Walhi Kalteng: 200 Perusahaan Besar Swasta di Kalteng Punya Kebun sawit di Kawasan Hutan

"Masih sulit bagi Kalteng untuk bisa bernafas lega," kata Habibi. 

Dampak buruk dari rusaknya ekosistem hutan terus mengancam Kalteng, mulai dari risiko kepunahan habitat dan spesies langka hingga perubahan iklim global yang semakin ekstrem. 

"Kami mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan dan kelestarian hutan. Kami juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap aktivitas mereka dan menegakkan komitmen dalam mencegah deforestasi lebih lanjut," tegas Habibi.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved