Berita Palangkaraya
156.623 Hektare Hutan Hilang Selama 23 Tahun, Konsesi HTI Menyumbang Deforestasi di Kalteng
Hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami deforestasi sebesar 156.623 hektare selama kurun waktu 23 tahun. penyumbang ada perusahaan HTI
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami deforestasi sebesar 156.623 hektare selama kurun waktu 23 tahun.
Bahkan sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) ikut menyumbang angka tersebut.
Hal tersebut ditemukan tim Save Our Borneo (SOB), melalui monitoring menggunakan data dari Global Forest Change (GFC) pada Laboratorium Global Land Analysis and Discovery (GLAD) di Universitas Maryland untuk menghitung luas deforestasi yang terjadi di wilayah tersebut.
Luas hutan hilang yang mencapai ratusan ribu hektare menunjukkan Kalteng masih berada dalam situasi darurat deforestasi.
Direktur Save Our Borneo (SOB), Habibi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengamatan periode 2001-2023 menunjukkan dampak signifikan terhadap tutupan hutan di Kalteng, yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi dan berperan penting bagi keseimbangan ekosistem global.
Sejumlah perusahaan yang menyumbang deforestasi itu tersebar di Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Seruyan.
Dari total luas konsesi sebesar 282.393 hektare yang dimiliki empat perusahaan tersebut, deforestasi telah terjadi seluas 156.623 hektare.
"Bahkan ada perusahaan yang menyebabkan deforestasi sebelum mengantongi izin," ungkap Habibi dalam siaran pers tertulis, Senin (3/2/2025).
Data menunjukkan sekira 6.318 hektare hutan telah hilang sebelum izin operasional resmi dikeluarkan. Setelah perusahaan mendapatkan izin, angka deforestasi meningkat secara signifikan.
Berdasarkan hasil analisis SOB, masih ada potensi deforestasi yang mengancam kawasan hutan di Kalteng.
Dari sisa luas konsesi yang belum digarap, diperkirakan masih ada sekira 125.133 hektare hutan yang berpotensi mengalami deforestasi di masa mendatang.
Baca juga: 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Potensi Ancaman Hutan dan Lingkungan di Kalteng
Baca juga: Direktur Walhi Kalteng: 200 Perusahaan Besar Swasta di Kalteng Punya Kebun sawit di Kawasan Hutan
"Masih sulit bagi Kalteng untuk bisa bernafas lega," kata Habibi.
Dampak buruk dari rusaknya ekosistem hutan terus mengancam Kalteng, mulai dari risiko kepunahan habitat dan spesies langka hingga perubahan iklim global yang semakin ekstrem.
"Kami mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan dan kelestarian hutan. Kami juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi mendalam terhadap aktivitas mereka dan menegakkan komitmen dalam mencegah deforestasi lebih lanjut," tegas Habibi.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.