Berita Palangkaraya
Viral di Media Sosial, Ini Kata Kapolresta Palangka Raya Terkait Perselisihan Ojol dengan Pelanggan
Polresta Palangka Raya berhasil memediasi perselisihan antara seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan pelanggannya sempat viral di media sosial
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Palangka Raya berhasil memediasi perselisihan antara seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan pelanggannya yang sempat viral di media sosial.
Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan mencegah konflik lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman terkait pesanan makanan.
Menurutnya, screenshot percakapan dan video antara ojol Ari (23) Marthin Louther dan pelanggan bernama Carlie (44) tersebut sempat tersebar luas di media sosial, sehingga menarik perhatian masyarakat.
“Setelah kami menerima laporan, kedua belah pihak segera kami undang ke Mapolresta untuk dimediasi. Kami berupaya menciptakan solusi yang adil agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Kombes Pol Dedy Supriadi, Kamis (16/1/2025).
Proses mediasi berjalan lancar dengan pendekatan persuasif.
Kedua pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang masalah.
Pengemudi ojol dan pelanggan juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati di masa depan dalam menjaga komunikasi dan emosi.
Kapolresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan screenshot atau video yang berpotensi memicu konflik lebih besar tanpa memahami konteksnya.
Baca juga: VIRAL Para Ojol di Palangkaraya Geruduk Rumah Costumer, Diduga Salah Paham Berujung Damai
Baca juga: Viral Perampokan Sopir Ojol di Kalampangan Palangka Raya, Polisi Ringkus Tersangka, Satu Buron
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi informasi yang bersifat sensitif,” tambahnya.
Langkah cepat Polresta Palangka Raya dalam menangani kasus ini diapresiasi oleh masyarakat.
"Penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi contoh nyata bagaimana kepolisian berperan aktif dalam menjaga harmoni sosial dan menyelesaikan konflik di tengah masyarakat," tutup Kombes Pol Dedy Supriadi.
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.