Natal dan Tahun Baru 2025

Rayakan Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Waspada Kebakaran di Palangka Raya Kalteng

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya ingatkan agar mewaspadai bahaya kebakaran menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Sucipto untuk TribunKalteng.com
Situasi Kebakaran Rumah Kosong Terbakar di Jalan Rajawali I C Kota Palangka Raya, Kalteng beberapa waktu lalu. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya ingatkan agar mewaspadai bahaya kebakaran menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bahaya kebakaran menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Liburan panjang Natal 2024 dan Tahun baru 2025 yang bertepatan dengan libur sekolah membuat banyak orang berencana meninggalkan rumah untuk berlibur.

Hal itu dikarenakan, Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 bersamaan dengan libur sekolah, sehingga diperkirakan masyarakat akan pergi berliburan termasuk di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Oleh karena itu, Damkar Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bahaya kebakaran yang dapat membuat kerugian material.

Baca juga: Harga Minyak Goreng hingga Gula Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Pasar Kahayan di Palangka Raya

Baca juga: Ucapan Natal dan Tahun Baru 2025, Cek Daftar Tanggal Merah Libur dan Cuti Bersama Terbaru

Himbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Sucipto. 

Sucipto menekankan pentingnya mengecek kondisi kelistrikan dan benda-benda yang berpotensi menyebabkan percikan api. 

"Sebelum meninggalkan rumah, pastikan semua peralatan elektronik dan kabel listrik dalam keadaan aman dan terputus dari aliran listrik. Periksa juga kompor gas dan pastikan sudah dalam keadaan mati," ujarnya, Jumat (20/12/2024). 

Selain itu, Sucipto juga menyarankan agar masyarakat menitipkan rumah kepada tetangga terdekat atau melaporkan kepada Ketua RT/RW setempat. 

"Beritahukan kepada tetangga atau ketua RT/RW bahwa anda akan mudik, dan minta mereka untuk mengawasi rumah nda selama anda tidak ada," imbuhnya. 

Sucipto menambahkan, langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran saat rumah ditinggal kosong. 

"Kebakaran sering terjadi karena kelalaian saat meninggalkan rumah. Dengan melakukan pengecekan dan menitipkan rumah, kita dapat meminimalisir risiko kebakaran," jelasnya. 

DPKP Palangka Raya siap menerima laporan dan memberikan bantuan jika terjadi kejadian darurat selama periode mudik. 

"Masyarakat dapat menghubungi Call Center 112 jika terjadi kebakaran atau kejadian darurat lainnya. Kami akan segera mengirimkan tim untuk membantu," katanya. 

Sucipto berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat mudik dengan tenang dan aman. 

"Semoga langkah-langkah pencegahan ini dapat membantu masyarakat untuk mencegah kebakaran dan menjaga keamanan rumah selama libur Natal dan Tahun Baru," pungkas Sucipto.

(Tribunkalteng.com/Herman)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved