Mura Emas

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati APBD 2025, Pj Bupati Hermon dan Ketua Dewan Hadir

DPRD dan Pemkab Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD Kabupaten Murung Raya 2025.

Editor: Haryanto
ISTIMEWA
DPRD dan Pemkab Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Murung Raya 2025. 

TRIBUNKALTENG.COM, MURUNG RAYA - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
 
Kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III 2024.

Acara berlangsung dalam Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Murung Raya, Jumat (29/11/2024) malam lalu.

Baca juga: Pj Bupati Murung Raya Kalteng Hadiri Peresmian Gedung Gereja di Kecamatan Batura

Agenda persetujuan bersama RAPBD Tahun 2025 dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon dan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.

Turut hadir Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, Anggota DPRD Murung Raya.

Selain itu, turut hadir Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Asisten I Setda Mura Rahmat K Tambunan.

Lalu, ada unsur Forkopimda Mura dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura.
 
Dalam persetujuan bersama ini disepakati bahwa struktur Raperda APBD 2025 untuk selanjutnya akan dievaluasi.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved