Mura Emas
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati APBD 2025, Pj Bupati Hermon dan Ketua Dewan Hadir
DPRD dan Pemkab Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD Kabupaten Murung Raya 2025.
TRIBUNKALTENG.COM, MURUNG RAYA - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III 2024.
Acara berlangsung dalam Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Murung Raya, Jumat (29/11/2024) malam lalu.
Baca juga: Pj Bupati Murung Raya Kalteng Hadiri Peresmian Gedung Gereja di Kecamatan Batura
Agenda persetujuan bersama RAPBD Tahun 2025 dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon dan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
Turut hadir Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, Anggota DPRD Murung Raya.
Selain itu, turut hadir Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Asisten I Setda Mura Rahmat K Tambunan.
Lalu, ada unsur Forkopimda Mura dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura.
Dalam persetujuan bersama ini disepakati bahwa struktur Raperda APBD 2025 untuk selanjutnya akan dievaluasi.
Genjot Pembangunan Daerah, Pemkab Murung Raya Tingkatkan Sinergi Bersama Investor |
![]() |
---|
Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan Langsung LKPD 2024 ke BPK RI Kalteng |
![]() |
---|
Penyerahan 3 Raperda dan Hasil Reses pada Rapat Paripurna DPRD Murung Raya dan |
![]() |
---|
Pemkab Mura Serahkan Tiga Raperda Pada DPRD, Salah Satunya Terkait Kabupaten Layak Anak |
![]() |
---|
Akbid Mura Tingkatkan SDM Tenaga Kesehatan Melalui Praktik Keterampilan di RSUD Puruk Cahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.