Berita Palangkaraya

Akhirnya DPP Demokrat Tunjuk Basirun B Sahepar Sebagai Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya

DPP Demokrat pusat resmi menunjuk Basirun B Sahepar sebagai Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya menduduki Wakil Ketua I, bakal segera dilantik

Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra
Wakil Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar saat ditemui oleh Tribunkalteng.com beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Setelah sekian lamanya ditunggu rekomendasi Partai Demokrat untuk penunjukkan posisi pimpinan Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya akhirnya keluar.

DPP Demokrat pusat resmi menunjuk Basirun B Sahepar sebagai Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya. 

Perihal penunjukkannya sebagai wakil pimpinan DPRD Palangka Raya, Basirun B Sahepar mengatakan surat rekomendasi tersebut sudah pihaknya terima dan bisa dibuktikan. 

"Iya benar sudah diterima dan sudah diserahkkan ke Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya," kata Basirun B Sahepar, Senin (21/10/2024). 

Sementara itu saat dikonfirmasi ke Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Palangka Raya, Yustinus Gunihardi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah menerima softcopy surat rekomendasi tersebut.

Sedangkan saat ini pihaknya masih menunggu penyerahan bentuk fisik surat rekomendasi dari Partai Demokrat terkait usulan nama Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya.

"Secara softcopy atau dalam bentuk file sudah kami kami terima. Namun sampai saat ini kami masih menunggu bentuk fisik surat rekomendasi tersebut sampai di dewan," ucapnya.

Dia menjelaskan, bahwa ketika surat rekomendasi tersebut telah diserahkan ke DPRD Kota Palangka Raya, maka akan ada berbagai tahapan hingga nantinya Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya dapat dilantik.

Pertama-tama, surat rekomendasi tersebut akan dikonsultasikan dengan unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya, yang kemudian akan diumumkan atau ditetapkan dalam rapat paripurna.

"Selanjutnya, berita acara dari penetapan tersebut akan menjadi salah satu syarat pengajuan ke Gubernur Kalimantan Tengah melalui Penjabat Wali Kota Palangka Raya," ujarnya.

Baca juga: Tanpa Waket I, Subandi dan Neni Lambung Resmi Dilantik Sebagai Unsur Pimpinan DPRD Palangkaraya

Baca juga: Hasan Busairi Akui 50 Persen Anggota DPRD Palangkaraya Wajah Baru, Ini Harapannya

Langkah tersebut, lanjut Yustinus, dilakukan untuk mendapatkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang pangangkatan usulan dari partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya.

Setelah mendapatkan surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Tengah, barulah Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya dapat dilantik melalui rapat paripurna.

"Kita tetap berproses mengejar hal itu, yang terpenting semoga dalam segala prosesnya tidak terjadi berbagai kendala dan semua berjalan lancar sehingga unsur pimpinan dapat lengkap," pungkas Yustinus. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved