Berita Palangkaraya
Pengamat Politik UMPR Sebut Wakil Kalteng di Senayan Bisa Berkontribusi Besar untuk Pembangunan
Ada 10 orang perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang duduk di Senayan. Mereka semua diharapkan dapat berkontribusi besar pada pembangunan
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: amirul yusuf
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Ada 10 orang perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang duduk di Senayan. Mereka semua diharapkan dapat berkontribusi besar pada pembangunan di Kalteng.
Hal tersebut disampaikan Farid Zaky, pengamat politik sekaligus dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR). Menurutnya, perwakilan Kalteng di Senayan bisa membawa 'kue' pembangunan ke Bumi Tambun Bungai.
"Tentu fungsi utama anggota DPR RI perwakilan Kalteng membawa sebesar-besarnya alokasi 'kue' pembangunan ke Kalteng," ungkapnya, Rabu (2/9/2024).
Maka, lanjut Farid, dipundak para wakil Kalteng di Senayan itulah masyarakat Kalteng berharap mendapat porsi anggaran, porsi fiskal, serta porsi pembangunan yang meningkat di tahun depan.
"Harapannya kita mendapat 'kue' yang besar bukan yang kecil," ucapnya.
Baca juga: Akademi Kebidanan Murung Raya Gelar Kegiatan PKKMB
Selain itu, Farid juga berharap wakil Kalteng di Senayan lebih aktif lagi untuk memperjuangkan alokasi dan distribusi pembangunan di Kalteng.
Sehingga, ujar Farid, Kalteng akan mendapatkan trickle down effect, di mana pertumbuhan ekonomi diharapkan akan mengalir dan terdistribusi kepada penduduk sehingga akan mengurangi kemiskinan.
"Jadi harapannya kita mendapat alokasi pembangunan, porsi fiskal. Intinya diharapkan Kalteng mendapat 'kue' yang lebih besar," ungkapnya.
Ada pun 10 wakil Kalteng di Senayan ini terdiri dari enam anggota DPR RI serta empat anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Kesepuluh anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Kalteng ini dilantik untuk periode 2024-2029.
Pelantikan digelar di Gedung DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
(TRIBUN KALTENG)
UMPR
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.