Kotim Habaring Hurung
Disetujui Kemenpan-RB, BNNK Kotawaringin Timur Segera Terbentuk
BNNK Kotawaringin Timur (Kotim) segera dibentuk Kemenpan RB untuk memberantas peredaran narkoba. hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kotim Irawati
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Kotawaringin Timur (Kotim), disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, pada Kamis (26/9/2024).
Hal tersebut menjadi kabar baik bagi Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam percepatan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, Irawati.
“Disetujuinya pembentukan BNNK Kotawaringin Timur berdasarkan surat dari Kemenpan-RB RI dengan nomor B/1284/M.KT.01/2024,” jelasnya, Jumat (27/9/2024).
Irawati mengungkapkan, sangat senang mendapatkan kabar disetujuinya pembentukan BNNK oleh pemerintah pusat.
“Sebelumnya kita memang telah mengajukan usulan pembentukan BNNK Kotim pada 29 Juli dan 15 Agustus 2024 lalu," ujarnya.
Dengan disetujuinya pembentukan BNNK Kotim, maka pemerintah serius dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba di Kotawaringin Timur.
“Jika BNNK Kotim telah ditetapkan, maka pemerintah bisa dengan cepat menerapkan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika,” terang Irawati.
Tak hanya itu, pembentukan BNNK Kotim juga sebagai upaya melindungi generasi muda pada penyelahgunaan dan peredaran narkoba.
Irawati berharap, para generasi oeneris dapat menjadi pemimpin selanjutnya dalam membangun dan memajukan Kotawaringin Timur.
Dirinya mengatakan kesuksesan ini merupakan dukungan dari seluruh pihak, elemen masyarajat, dan insan pers.
“Dengan seluruh dukungan yang ada, maka kami termotivasi untuk segera membentuk BNNK di Kotawaringin Timur,” tutup Irawati. (*)
| TMMD 2026 di Telaga Antang Kotim Kalteng Sasar Tiga Desa |
|
|---|
| Mobil Bupati Kotim, Wabup, Kapolres hingga Ambulans Tak Luput Dicek BPK Kalteng |
|
|---|
| Manut Presiden Prabowo, Satpol PP Kotim Tertibkan Spanduk Liar |
|
|---|
| Plt Kepala Diskominfo Kotim Ady Candra Fokus Konsolidasi Internal dan Atasi Blank Spot di Pedesaan |
|
|---|
| Smelter Rp160 Triliun di Pulau Hanaut Kalteng Masih Terkendala, Ini Penjelasan Bupati Halikinnor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/kotim-kontrak-27-septembe-2024.jpg)