Kebakaran Palangkaraya
Kebakaran di Palangkaraya, 1 Rumah di Kelurahan Langkai Diduga dibakar Seorang ODGJ
1 rumah terbakar di Jalan Temanggung Kanyapi III, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 14.37 WIB.
Penulis: Herman Antoni Saputra | Editor: Nia Kurniawan
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Sebuah rumah terbakar di Jalan Temanggung Kanyapi III, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 14.37 WIB.
Koordinator Call Center 112 Palangkaraya, Sucipto, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 14.25 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, kata Sucipto api telah membesar dan asap mulai naik ke bagian atap rumah yang ternyata milik Rusli.
"Benar, kami menerima laporan ada rumah yang mengalami kebakaran di Jalan Temanggung Kanyapi III, diduga dibakar istri pemilik rumah," ujar Sucipto, Rabu (7/8/2024).
Sucipto mengatakan dari informasi yang dirinya Terima dari masyarakat sekitar bahwa istri Rusli, yang berinisial M, telah mengancam untuk membakar rumah tersebut sejak kemarin.
Tidak berselang lama, akhirnya ancaman itu terwujud ketika rumah tersebut dilaporkan diduga dibakar oleh M.
"Setelah berkomunikasi dengan M, terungkap bahwa wanita tersebut mengalami gangguan jiwa yang serius," ungkapnya.
Bahkan, Sucipto mengungkapkan M sempat mengamuk hingga akhirnya diamankan oleh petugas gabungan.
Suami M, setelah berbicara dengan petugas, sepakat untuk membawa M ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ ;red) Kalawa Atei guna dilakukan pemeriksaan dan screening kejiwaan.
"Terkait kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah, sementara waktu pemadaman api berlangsung selama sekitar 30 menit," pungkas Sucipto.
(Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.