Pulang Pisau Handep Hapakat

Memperingati Hari Anak Yatim, Pemkab Pulang Pisau Salurkan 68 Paket Sembako dan Uang Santunan

Peringati Hari Anak Yatim, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerima 68 paket sembako dan uang santunan dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

Editor: Nur Aina
(Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm)
Penyerahan bantuan 68 paket sembako dan uang santunan dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Dalam rangka memperingati Hari Anak Yatim yang jatuh pada 10 Muharram 1446 H/2024 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menerima 68 paket sembako dan uang santunan dari Pemerintah Provinsi Kalteng (Kalimantan Tengah).

Bantuan ini kemudian disalurkan Pemkab Pulang Pisau kepada anak-anak yatim piatu yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Edy Purwanto Casmani pada Rabu (17/07/2024) di Aula Dinas Perkimtan Kabupaten Pulang Pisau melalui virtual Zoom Meeting.

"Santunan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemkab Pulang Pisau terhadap anak-anak yatim piatu," ujar Edy Purwanto Casmani.

Baca juga: BNK Pulang Pisau Gandeng Pemkab, Peringati HANI Gelar Senam Bersama di Halaman Stadion HM Sanusi

Ia berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban anak-anak yatim piatu dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

Setiap paket sembako yang dibagikan berisi beras 10 kg, minyak goreng, gula 1 kg, susu kental manis, biskuit, sirup, dan uang santunan sebesar Rp 500.000 per orang.

Selain itu, Edy Purwanto Casmani juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak yatim piatu.

Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau Bangga Peserta Duta Genre dan Adujak 2024, Sebut Tantangan Remaja Masa Kini

"Mari kita bersama-sama membantu meringankan beban mereka, agar mereka dapat merasakan kasih sayang dan perhatian dari kita semua," ajaknya.

Acara penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Pulang Pisau, perwakilan perangkat daerah, perwakilan Kemenag Pulang Pisau, ketua pengurus yayasan/panti asuhan, dan anak-anak yatim piatu.

(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved