Kotim Habaring Hurung

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Murid, Disdik Kotim Minta Guru Pelajari Platform Merdeka Mengajar

Disdik Kotim minta tiap sekolah menerapkan Platform Merdeka Mengajar atau PMM, Kamis (11/7/2024).

|
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
tribunkalteng.com/Ahmad Supriandi
Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur atau Kadisdik Kotim, M Irfansyah. 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur atau Disdik Kotim minta tiap sekolah menerapkan Platform Merdeka Mengajar atau PMM, Kamis (11/7/2024).

Platform Merdeka Mengajar merupakan metode belajar yang harus digunakan oleh para guru dalam memberikan materi pembelajaran pada muridnya.

Kurikulum Merdeka Belajar kali pertama diterapkan menjadi kurikulum nasional pada tahun ajaran 2024/2025 atau tahun ajaran baru 2024 / 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur atau Kadisdik Kotim, M Irfansyah membenarkan hal tersebut.

“Kita telah merubah metode pembelajaran saintifik, menjadi lebih banyak inivasi dan kreasi, harapannya para guru dapat menerapkan PPM,” jelasnya saat dihubungi Tribunkalteng.com.

Ia menambahkan para guru harus secara mandiri mempelajarai proses pembelajaran Platform Mandiri Mengajar.

“Karena untuk PPM saat ini, para Guru tidak mendapatkan Training of Trainers (ToT),” jelas Kadisdik Kotim.

M Irfansyah menambahkan bahwa PPM adalah sebuah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Platform itu dibuat untuk mendukung para guru dalam proses pembelajaran, sumber daya, dan alat bantu dalam pengajaran yang inovatif dan efektif,” jelasnya.

Di sisi lain, para guru juga dapat mengakses pembelajaran, pelatihan, dan kolaborasi dengan guru lainnya.

“Hal tersebut perlu dilakukan oleh para guru agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur,” jelas Kadisdik.

Baca juga: Saat Masa Transisi Selama Sebulan, Disdik Kotim Terapkan Program Magang Guru SD ke PAUD/TK

Dengan adanya PMM, maka pemahaman pun berbeda-beda, serta dibentuk kelompok belajar untuk membantu para guru.

Kadisdik menjelaskan bahwa pada PPM terdapat berbagai fitur, seperti konten pembelajaran, pelatihan, pengembangan, komunitas, evaluasi, dan penilaian.

“Kita berharap dengan adanya PPM dapat membuat para guru mengakses sumber daya yang diperlukan dan meningkatkan kualitas pendidikan pada muridnya,” tutup M Irfansyah. (*)


Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved