Berita Palangkaraya
Kuota SMK Belum Maksimal Terpenuhi, PPDB Kalteng lewat Jalur Prestasi Beberapa Sekolah Tertunda
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Kalimantan Tengah atau PPDB Kalteng tahun ini diwarnai dengan dinamika.
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Kalimantan Tengah atau PPDB Kalteng tahun ini diwarnai dengan dinamika.
PPDB Kalteng melalui Jalur prestasi yang diharapkan telah dibuka ternyata mengalami penundaan karena beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) belum terpenuhi kuotanya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M Reza Prabowo, mengungkapkan bahwa PPDB jalur prestasi untuk jenjang SMA dan SMK telah dibuka.
Namun lanjut Reza, pada kenyataannya masih banyak SMK yang belum terisi maksimal.
“Harapannya, peserta didik kita ini bukan hanya mau di SMA, tapi juga di SMK. Mengingat masing-masing SMA punya kuotanya," jelasnya (1/7/2024).
Ia menambahkan sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB mewajibkan setiap sekolah menerima minimum 50 persen peserta didik dari zona terdekat, dengan batas maksimal hingga 80 persen.
Sisanya dialokasikan untuk jalur prestasi, pindah orang tua, dan afirmasi bagi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, Reza mengakui bahwa sistem zonasi ini masih menimbulkan tantangan.
Baca juga: Disdik Kotim Tegaskan Sekolah Diwajibkan Kelola dan Gunakan Dana BOS Sesuai Petunjuk Teknis
"Jika dinilai zonasi ini tidak tepat, saya juga menilai ini tidak tepat. Tapi sesuai ketentuan, kita harus mengakomodir seperti ini. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, bukan hanya di Kalteng, tapi di seluruh Indonesia," jelasnya.
Untuk memudahkan akses bagi masyarakat, Dinas Pendidikan Kalteng telah mengoptimalkan sistem informasi berbasis web di https://kalteng.siap-ppdb.com/#/.
Sistem ini diharapkan mengurangi interaksi langsung di Disdik dan mempermudah proses PPDB.
Dinas Pendidikan Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi pendidikan yang lebih baik. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.