Berita Palangkaraya

Pusat Data Nasional Diretas, Aplikasi dan Media Center Palangkaraya Alami Gangguan Akses

Akibat dari peretasan yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN),Aplikasi dan Media Center Kota Palangkaraya, dilaporkan mengalami akses sejak 20 Juni

Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Web Kejaksaan Agung
Ilustrasi, Media Center Palangkaraya dikabarkan alami gangguan lantaran imbas Pusat Data Nasional (PDN) diretas. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Aplikasi dan Media Center Kota Palangkaraya, dilaporkan mengalami kendala akses sejak 20 Juni lalu, akibat dari peretasan yang menimpa Pusat Data Nasional (PDN).

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kota Palangkaraya, Rodius mengkonfirmasi bahwa gangguan ini adalah dampak langsung dari kejadian tersebut.

Menurut Rodius, pihaknya sedang aktif berkoordinasi dengan pusat data Kominfo untuk menangani masalah ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

“Kami sedang berupaya untuk memulihkan komunikasi dengan pusat data Kominfo," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Surat edaran tersebut meminta agar pihak yang terdampak segera melaporkan situasi yang mereka alami melalui portal yang telah disediakan.

Saat ini, yang terdampak secara langsung adalah Aplikasi dan Media Center Kota Palangkaraya.

Selain itu, Diskominfo Kota Palangkaraya juga telah menerima surat yang menegaskan kewajiban untuk melakukan backup terhadap pengguna layanan komputasi awan pemerintah, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Surat tersebut menekankan pentingnya pemetaan aset dan pengajuan backup sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Baca juga: Viral, Muncul Centang Hijau di Akun Chat Admin WA, Apakah WhatsApp Diretas ? Ini Penjelasannya

Baca juga: Modus Permintaan Uang, Nomor Telepon Kasat Reskrim Polres Bulungan Diretas Orang Tak Dikenal

Peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) menjadi sorotan utama dalam keamanan infrastruktur SPBE nasional yang diawasi oleh Kementerian Kominfo.

Langkah-langkah peningkatan keamanan sedang diterapkan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kondisi ini mengingatkan akan pentingnya keamanan data nasional dalam era digital saat ini, di mana setiap upaya untuk melindungi infrastruktur teknologi informasi pemerintah menjadi prioritas utama. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved