Pulang Pisau Handep Hapakat

Audit Kasus Stunting, Pj Bupati Pulang Pisau Target Penurunan Prevalensi Jadi 14 Persen pada 2024

Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKS) dan manajemen pendampingan AKS, di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau

Editor: Haryanto
ISTIMEWA/DIKOMINFOSANDI PULANG PISAU
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKS) dan manajemen pendampingan AKS, di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, pada Rabu (13/6/2024) lalu. 

TRIBUNKALTENG.COM, PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Audit Kasus Stunting (AKS) dan manajemen pendampingan AKS, di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, pada Rabu (13/6/2024) lalu.

Acara tersebut dihadiri Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Manager Progam dan Kegiatan Satgas Stunting Provinsi, Muhammad Efendi.

Lalu, ada Ketua TPPS Pulang Pisau, Tony Harisinta, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Pulang Pisau, Kepala OPD Pemkab Pulang Pisau, sejumlah camat, Tim Pakar dan Teknis AKS serta undangan lainnya.

Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani menjelaskan, kegiatan ini untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus stunting.

"Kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi," jelasnya.

Baca juga: Disubsidi Gubernur Kalteng hingga Pj Bupati Pulang Pisau, Pasar Murah di Kahayan Kuala Jadi Gratis

Dikatakannya, program percepatan penurunan stunting merupakan agenda pembangunan nasional yang mesti ditangani secara serius oleh semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan di Pulang Pisau.

"Semoga semua komitmen yang telah terimplementasi dalam berbagai program, dan kegiatan percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan dapat berkontribusi positif dalam penurunan prevalensi stunting Pulang Pisau menuju target 14 persen pada 2024," tuturnya.

Pada kegiatan ini dipaparkan beberapa kasus stunting dari masing-masing kecamatan secara rinci.

Hal ini untuk menentukan kasus yang akan ditetapkan sebagai fokus audit.

Selanjutnya diberikan rekomendasi dari tim pakar yang terdiri atas dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak, ahli gizi dan psikolog.

Kemudian, disusun dalam bentuk rencana tindak lanjut oleh tim pakar dan tim teknis.

Selain itu, hal-hal yang menjadi penyebab risiko stunting pada audit, di antaranya calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta dan balita.

"Harus jelas penanganannya dan dapat disepakati program prioritas untuk tindaklanjut atas rekomendasi tim pakar audit kasus stunting tersebut yang tertuang dalam rencana tindak lanjut oleh OPD vertikal dan OPD se-Kabupaten Pulang Pisau untuk dapat dilaksanakan 2024," pesannya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Foto:R.A.P/Adm/Eyv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved