Berita Palangkaraya

Mentan RI Cabut Izin Usaha Pengecer di Kotim, Keluhan Pupuk Subsidi Terbesar dari Kalteng

Mentan RI Andi Amran Sulaiman tegas cabut izin usaha pengecer yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) di Kotim yang dikeluhkan

|
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com/Anita Widyaningsih
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat diwawancarai awak media di Palangkaraya, Jumat (14/6/2024) 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Menteri Pertanian atau Mentan RI Andi Amran Sulaiman menerima laporan dari satu di antara petani asal Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Ahmad yang menyampaikan di wilayahnya terdapat pengecer yang menjual pupuk subsidi di Atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Laporan ini diterima Amran, saat menghadiri dan mendengarkan langsung suara masyarakat dalam kegiatan apel siaga alat dan mesin pertanian (alsintan) yang berlangsung di Lapangan Korem 102/Panju Panjung, Jalan Imam Bonjol Nomor 5, Palangkaraya.

Keluhan ini menjadi perhatian serius Mentan RI, mengingat pupuk bersubsidi adalah satu di antara kebutuhan vital, bagi para petani untuk memastikan produksi pertanian yang optimal.

Mentan menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik curang yang dilakukan oleh para pengecer yang mencoba untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan menaikkan harga di atas HET.

"Kami dengar ada pengecer yang bermain-main dengan harga, kami pastikan mereka akan dicabut izinnya. Ini tanggung jawab Kementerian Pertanian, dan anggaran ini berasal dari Kementan. Kami meminta kepada direktur tadi untuk sepakat bahwa tidak boleh ada kompromi dalam masalah ini karena ini sangat vital," tegasnya.

Ia juga menambahkan, pemerintah juga sudah menambah kuantum pupuk di Kalimantan Tengah, sesuai dengan permintaan daerah.

“Pemerintah sudah menambah alokasi pupuk sebesar 100 persen. Salah satu keluhan terbesar sebelumnya adalah dari Kalimantan Tengah. Kami telah menaikkan jumlah kuantum pupuk sesuai dengan permintaan daerah, yaitu naik 100 persen," ungkap Mentan dalam sambutannya.

Baca juga: Menteri Pertanian Berikan Bantuan Rp 500 M untuk Pemprov Kalteng, Target Produksi 3 Juta Ton Beras

Baca juga: Mentan Amran Sulaiman Kunker ke Kalteng, Penanaman 600 Ha Food Estate Gunung Mas Dilanjutkan

Baca juga: Angkut 13,6 Ton Pupuk Subsidi Diduga Dijual Diluar Kalsel, Polres Tabalong Amankan Dua Tersangka

Kemudian Amran menambahkan pihaknya akan terus memantau, dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan ditindak tegas demi kesejahteraan para petani di seluruh Indonesia.

Langkah tegas Mentan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para petani bahwa pemerintah serius dalam mengatasi masalah distribusi dan harga pupuk bersubsidi.

Dengan demikian, para petani dapat bekerja dengan tenang dan fokus pada peningkatan produksi pertanian mereka. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved