Pulang Pisau Handep Hapakat

Pemkab Pulang Pisau Jalin Kerjasama Kejari Dalam Program Jaga Desa

Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau terkait Jaksa Garda Desa

Editor: Haryanto
ISTIMEWA/DIKOMINFOSANDI PULANG PISAU
Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, pada Rabu (5/6/2024) kemarin. 

TRIBUNKALTENG.COM, PULANG PISAU - Pj Bupati Pulang Pisau, Hj Nunu Andriani melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau terkait Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pemerintahan Desa dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kabupaten Pulang Pisau 2024 oleh Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulang Pisau.

Acara dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, pada Rabu (5/6/2024) kemarin.

“Baru saja saya selaku Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menandatangani naskah kerja sama tentang Jaksa Garda Desa atau disingkat Jaga Desa,” ucapnya.

Baca juga: Pj Bupati Hj Nunu Andriani Perintahkan OPD hingga Camat, Tingkatkan Serapan Anggaran Pulang Pisau

Pj Bupati Pulang Pisau mengatakan hadirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan yang terbaru UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 yang memberikan hak dan kewajiban kepada desa.

Salah di antaranya, desa mendapatkan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa.

“Dengan adanya kerjasama ini semakin meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam kita mengawal pembangunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau khususnya pembangunan yang ada di desa-desa,” tambahnya.

Nunu Andriani juga mengingatkan yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah seperti penanganan stunting, inflasi daerah, pengangguran, ketahanan pangan, kemiskinan, dan juga investasi daerah.

“Mengacu pada Nawa Cita Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi Widodo, peran desa sangat penting dan terus didorong luar biasa, guna mengejar pemerataan pembangunan Indonesia yang dimulai dari pinggiran dalam hal ini desa-desa di Indonesia, itu artinya desa mempunyai posisi yang strategis dalam percepatan pembangunan,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan rakor diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid, Ketua DPRD Pulang Pisau Ahmad Rifa’i, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, Kepala Pengadilan Agama Wiryawan Arif, Perwakilan dari Pengadilan Negeri, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, juga para tamu undangan Lainnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Adm/Eyv/infopublik.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved