Berita Palangkaraya
Marak dan Meresahkan, Belasan Gepeng Diamankan Satpol PP Palangkaraya Mayoritas Warga Pendatang
Satpol PP Palangkaraya melakukan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis atau gepeng.
Penulis: Ahmad Supriandi | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Palangkaraya melakukan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis atau gepeng.
Operasional Gepeng selama ini meresahkan, karena selama ini kerap menganggu masyarakat, sehingga ditindak Satpol PP Palangkaraya, Selasa (21/5/2024).
Setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP Palangkaraya, belasan gepeng berhasil diamankan dengan mayoritas gepeng yang ada, berasal dari luar Provinsi Kalimantan Tengah terbanyak dari Jawa Timur atau Jatim.
Kepala Satpol PP Palangkaraya, Berlianto, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan arahan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya.
Tujuan operasi ini adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi warga.
"Dalam operasi kali ini, kami mengamankan sejumlah gepeng yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Palangkaraya," kata Berlianto.
Mayoritas gepeng yang diamankan berasal dari luar daerah seperti Sumenep, Banyuwangi, dan Bangkalan.
Saat operasi penertiban tersebut sebanyak 12 gepeng dan 1 badut diamankan petugas.
Satpol PP Palangkaraya mendapatkan informasi tentang lokasi persembunyian para gepeng dari satu di antara pengemis yang berhasil diamankan sebelumnya.
"Berdasarkan keterangan tersebut, kami mendapat informasi mereka tinggal di salah satu rumah sewaan di Jalan Sulawesi," terang Berlianto.
Baca juga: Jelang UCI MTB Eliminator dan FBIM 2024, Satpol PP Palangkaraya Razia Gelandangan dan Pengemis
Lebih lanjut, Berlianto menuturkan usia rata-rata dari para pengemis yang diamankan di atas 50 tahun. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait alasan memilih Kota Palangkaraya sebagai tempat tujuan untuk mengemis.
"Kami masih terus menggali informasi dari para pengemis tersebut untuk mengetahui lebih lanjut alasan dan motif di balik aktivitas mereka di sini," tegasnya.
Satpol PP Palangkaraya berencana untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif guna mencegah terulangnya para gepeng tersebut mengulangi perbuatannya. (*)
Palangka Raya Resmi Jadi Tuan Rumah Kongres GMNI XXIII Tahun 2028, Ada Historisnya |
![]() |
---|
Tak Ada Anggaran Tambahan, Pemprov Targetkan RTH Eks KONI Kalteng Selesai Paling Lambat Desember |
![]() |
---|
Panen Jagung di Pekarangan Polresta Palangka Raya, Achmad Zaini: Bukti Bisa Bertani di Tengah Kota |
![]() |
---|
Simpan 24 Paket Sabu, Napi Rutan Kelas IIA Ditangkap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya |
![]() |
---|
Pemprov Kalteng Bakal Kaji Pelanggaran Aturan dan Kerusakan Lingkungan oleh 7 Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.