Berita Palangkaraya

3 DOB Usulan Kalteng Diterima Pemerintah Pusat, Provinsi Kotawaringin Raya Paling Mungkin

Pengajuan pemekaran daerah di Kalteng yang dilakukan Pemprov Kalteng sudah diterima pemerintah pusat, Kotawaringin Raya berpotensi diterima

|
Penulis: Anita Widyaningsih | Editor: Sri Mariati
Tribunkalteng.com / Anita Widyaningsih.
Wagub Kalteng, H Edy Pratowo, pemekaran daerah yang diajukan pemprov berpotensi diterima di pusat untuk Kotawaringin Raya. 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Pengusulan sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi beberapa provinsi baru beberapa waktu lalu sudah diterima pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo menyebut, terdapat tiga usulan daerah otonomi baru (DOB), di antaranya Kotawaringin Raya dan Barito Raya menjadi provinsi, serta Kapuas Ngaju menjadi kabupaten.

"Sampai saat ini masih moratorium. Tapi ingat pada saat wakil presiden ke sini. Itu pernah dikatakan beliau kalau Kalimantan Tengah jadi prioritas, setelah moratorium dicabut," jelasnya belum lama ini.

Menurut Edy, hingga kini Pemerintah Provinsi Kalteng masih terus melakukan komunikasi ke pemerintah pusat, terkait dengan potensi pemekaran provinsi tersebut.

Dari ketiga usulah DOB tersebut, disampaikan oleh Edy yang berpotensi untuk disetujui adalah Kotawaringin Raya.

"Memang yang paling mungkin adalah Kotawaringin Raya. Karena dari segi administrasi sudah terpenuhi semua,” sebutnya.

Namun ia menambahkan, pihaknya kini masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Sementara itu di lokasi yang sama Sekda kalteng H Nuryakin menambahkan, sebelum diusulkannya Kotawaringin Raya, usulan Barito Raya dan Kapuas Ngaju telah lebih dahulu diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Nuryakin juga menyampaikan, meski dari segi persyaratan Barito Raya belum terpenuhi, namun wilayah DOB ini masih mungkin untuk dapat direalisasikan.

Hal ini didasari oleh mengingat kabupaten yang diusulkan untuk DOB Barito Raya, beririsan langsung dengan ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Baca juga: Pemekaran Provinsi Kalteng Terus Didorong, Wilayah Kotawaringin Dinilai Paling Siap Dimekarkan

Baca juga: Kalteng Jadi 3 Provinsi, Ini Perbandingan Jumlah Penduduk Kalteng 14 Kab/Kota jika Ada Pemekaran

"Karena di dalam moratorium itu ada pasal yang menyebutkan kecuali ada kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi bukan moratorium itu harga mati," imbuhnya.

Nuryakin menyebutkan, pemekaran daerah atau pembentukan DOB merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pembangunan DOB juga akan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang dimiliki daerah. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved