Mura Emas
DPMD Mura Gelar Sosialisasi Teknis PPBDes, Diharap Bisa Tetapkan Peta Jadi Dasar Perbup Batas Desa
Sosialisasi teknis lapangan digelar DPMD Mura dalam rangka Penetapan dan Penegasan Batas Desa atau PPBDes.
TRIBUNKALTENG.COM, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya atau Pemkab Mura menggelar kegiatan sosialisasi teknis lapangan.
Kegiatan sosialisasi teknis lapangan Pemkab Mura tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Murung Raya atau DPMD Mura.
Kegiatan sosialisasi teknis lapangan yang digelar DPMD Mura tersebut, dalam rangka Penetapan dan Penegasan Batas Desa atau PPBDes.
Kegiatan sosialisasi teknis lapangan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Senin (22/4/2024).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai narasumber dan Ketua Tim PPBDes Tingkat Desa hingga Kabupaten sebagai peserta untuk mencari solusi terkait kendala yang dihadapi dalam kegiatan PPBDes.
Kadis PMD Lynda Kristiane mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan fungsi DPMD sesuai dengan SOTK DPMD.
Yakni, mengadakan sosialisasi teknis lapangan penetapan dan penegasan batas desa sebagai wadah bagi tim PPBDes baik dari tingkat desa.
" Harapannya agar kabupaten dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Permendagri 45 Tahun 2016,” katanya.
Permendagri 45 Tahun 2016 tentang PPBDes merupakan kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas Desa yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik atau survey dilapangan yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas desa.
Bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
“ Adanya batas Desa diharapkan tidak ada lagi konflik yang terjadi antar Desa terkait pengelolaan Potensi yang ada di Desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa,” tuturnya.
Sementara itu, membuka kegiatan sosialisasi Asisten III Setda Murung Raya Batara menyatakan menyambut baik adanya kegiatan tersebut.
Baca juga: Pj Bupati Murung Raya Hermon, Minta Satpol PP dan Damkar Mura Responsif Atasi Keluhan Masyarakat
Mewakili Pemerintah Daerah, Asisten III Setda Murung Raya Batara, turut mendorong tim PPBDes tingkat desa untuk dapat berkolaborasi dengan tim PPBDes tingkat kecamatan dan kabupaten yang sudah dibentuk sesuai keputusan Bupati.
Tentunya agar dapat melaksanakan percepatan penetapan batas desa yang dimulai dari tahap pengumpulan dan penelitian dokumen, pemetaan hingga Verifikasi oleh BIG.
“ Harapan saya di dalam kegiatan ini dapat membawa hasil berupa peta desa yang menjadi dasar peraturan Bupati tentang Batas Desa,” terangnya. (*)
Plt Sekda Murung Raya Buka Kegiatan Penyusunan Rencana Peta Jalan dan Iptek Daerah |
![]() |
---|
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Mura Teken MoU dengan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin |
![]() |
---|
Genjot Pembangunan Daerah, Pemkab Murung Raya Tingkatkan Sinergi Bersama Investor |
![]() |
---|
Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan Langsung LKPD 2024 ke BPK RI Kalteng |
![]() |
---|
Penyerahan 3 Raperda dan Hasil Reses pada Rapat Paripurna DPRD Murung Raya dan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.